Jayapura (ANTARA) - Wakapolda Papua Brigjen Pol Yohanes Marjuki, Jumat (31/1) menerima kunjungan Minister Counsellor Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Australia Dave Peebles.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Wakapolda Papua menjelaskan kondisi Papua pasca konflik, yang berawal dari kejadian rasisme yang berdampak di Papua dan Papua Barat. Beberapa pelaku sudah di tangkap dan dilakukan proses hukum dan dalam melaksanakan tugasnya Polri lebih mengedepankan komunikasi di lapangan serta mendekatkan diri dengan semua tokoh.

Baca juga: Kapolda Papua: TNI-Polri kejar KKB pimpinan Lekagak Telenggen

Baca juga: Kapolda: KKB pimpinan JB tembaki konvoi bus PT. Freeport di Mile 53

Baca juga: Tersangka kasus kerusuhan Wamena bertambah menjadi 19 orang, dua DPO


Terkait kerusuhan serta aksi-aksi dari kelompok yang bertentangan dengan NKRI, Wakapolda Papua menegaskan, itu untuk mendapatkan perhatian dari PBB.

Polri akan melarang setiap aksi masyarakat yang menggunakan simbol separatis dengan mengacu pada PP 77 Tahun 2007 yang melarang penggunaan simbol-simbol tersebut termasuk Bintang Kejora sehingga bila tetap dilaksanakan maka akan ditindak tegas.

Minister Counsellor Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Australia Dave Peebles, pada kesempatan itu kembali menegaskan dukungan dari negaranya terhadap kedaulatan Indonesia.

Baca juga: Wamen PUPR : Jembatan Holtekam komitmen Presiden Jokowi bangun Papua

Baca juga: Moeldoko beberkan keberhasilan Jokowi bangun Papua dan Papua Barat

Baca juga: Gubernur Papua harap Jokowi lanjutkan bangun Papua

“Kami sangat memperhatikan apa yang terjadi di Indonesia terutama di Papua, dan juga mendapat informasi Presiden Jokowi akan berkunjung ke Australia pada Februari mendatang sehingga dengan pertemuan ini akan membantu kami dalam berkomunikasi terkait situasi saat ini," kata Peebles.

Diakui, ada beberapa kelompok di Australia yang mendukung Papua merdeka dengan membawa bendera Papua Merdeka namun hukum Australia tidak melarang kalau cuma membawa bendera.

Namun bila sudah melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai hukum Australia maka akan ditindak seperti saat memasuki gedung Kedutaan RI di Australia.

“Australia tidak mendukung kegiatan kelompok tersebut,” tegas Dave Peebles.

Baca juga: Kapolda: Pasukan disiagakan di sejumlah wilayah rawan di Papua

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020