Serang (ANTARA News) - Sebanyak 3,6 ton bahan narkotika jenis ME,TH,Y,E disita petugas Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten di Kampung Kalanganyar, Rt01/01 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Direktur Narkoba Polda Banten, AKBP Widoni Fidri, Kamis, mengatakan, saat ini barang bukti 21 drum dan delapan kardus bahan narkotika diamankan petugas BNP Banten.

Diduga bahan narkotika itu didatangkan dari Negara China dan nilainya diperkirakan miliaran rupiah.

Saat ini, petugas sedang memeriksa Abdul Wahab sebagai penjaga gudang, karena pemilik barang haram tersebut melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.

"Untuk sementara Abdul Wahab sebagai saksi," katanya.

Menurut dia, penggerbekan itu karena adanya laporan warga setempat yang menduga sebuah gudang dijadikan tempat penimbunan bahan narkotika.

Berbekal dari pengaduan itu, petugas BNP yang dipimpin Kompol Bambang Irawan, langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Saat digerbek petugas menemukan barang tersebut," ujarnya.

Namun, saat penggerebekan pelaku berhasil melarikan diri.

Kemungkinan si pemilik barang berbahaya itu sudah mengetahui rencana penangkapan.

"Saya kira bahan narkotika itu berasal dari China dan masuk melalui Pelabuhan Cigading, Merak," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008