Medan (ANTARA News) - Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines kembali mengecewakan penumpang dengan membatalkan penerbangan rute Medan-Gunung Sitoli, Nias dua hari secara berturut-turut. "Ini merupakan hari kedua Merpati membatalkan penerbangan, padahal kemarin mereka (Merpati) memastikan hari ini kami bisa terbang ke Nias setelah pesawat diperbaiki," ujar Ikhwan, (34) di Bandara Polonia, Medan, Sabtu. Sebelumnya pada Jumat, (19/12) maskapai penerbangan itu juga membatalkan penerbangan ke Gunung Sitoli setelah penumpang menunggu selama tiga jam lebih karena tangki pesawat bocor. Ikhwan merupakan salah seorang dari belasan penumpang Merpati dengan nomor penerbangan MZ 5422 yang masih bertahan meski sehari sebelumnya batal ke Nias, dan berharap diberangkatkan pada Sabtu, (20/12) pukul 06.30 WIB menuju daerah yang pernah dilanda gempa dan tsunami itu. Namun satu jam kemudian atau pukul 08.00 WIB pihak manajemen perusahaan penerbangan itu baru mengumumkan kepada penumpang terhadap pembatalan pemberangkatan, sehingga mereka kesulitan beralih menggunakan penerbangan lain. "Mau bagaimana lagi, kita mau ganti penerbangan lain dengan Riau Airlines belum ada kepastian, karena penumpangnya hingga kini masih dinyatakan penuh apalagi menjelang akhir pekan," kata Ikhwan. Menurut dia, Administrator Bandar Udara (Adband) Polonia selaku regulator penerbangan di Medan bisa bersikap tegas dan menjatuhkan sanksi langsung kepada Merpati yang telah mengecewakan konsumen berulang kali tanpa pemberian kompensasi pada konsumen. "Seharusnya Adband Polonia selaku regulator bisa bersikap tegas terhadap Merpati. Jika pesawatnya tidak lagi layak untuk diterbangkan maka `grounded' saja walaupun Merpati milik BUMN," tegasnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu-satunya pesawat Merpati jenis CN 235 yang beroperasi di Medan disebut-sebut telah 'di-grounded'(dikandangkan) menyusul kerusakan mesin yang bertambah parah dan tidak bisa diperbaiki lagi. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Merpati Nusantara Airlines di Medan dan Adband Polonia hingga Sabtu, (20/12) siang terkait isu dikandangkanya pesawat itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008