Bandung (ANTARA News) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung menuntut Polda Jawa Barat menuntaskan pemeriksaan dugaan korupsi yang bantuan sosial (bansos)yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Bandung senilai Rp3.097 miliar. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung, Hedi Ardia di Bandung, Senin menuturkan kasus dugaan korupsi yang menyeret 44 nama anggota DPRD Kabupaten Bandung ini sudah terlalu lama diusut polisi namuh hingga kini masih belum membuahkan nama tersangka. "Kapolda Jabar terdahulu, Susno Duadji menjanjikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan selesai pada November 2008 namun hingga lewat pertengahan Desember pemeriksaan masih berlangsung," katanya. Kelambanan sikap Polda yang masih belum menetapkan status hukum korupsi bansos ini dinilai PMII kontradiktif dengan gebrakan kepolisian untuk mengungkap kasus korupsi di Jabar. "Gebrakan korupsi yang dilakukan Polda terkesan mundur karena masih lambannya menangani kasus korupsi yang ada khususnya yang menyangkut Pemerintah Kabupaten Bandung," ujar Hedi. PMII tidak memerdulikan apakah kasus yang sedang diselidiki tersebut menyangkut penyaluran dana bansos ataupun pemufakatan antara legislatif dan eksekutif. "Yang penting bagi kami adalah semua yang berbau penyelewengan keuangan negara harus segera diusut tuntas," katanya. Hedi juga menuturkan pernyataan Direskrim Polda Jabar, AKBP Ari Dono yang menyatakan dalam penanganan dugaan korupsi bansos kepolisian memerlukan kehati-hatian dinilai PMII hanya "lips service" belaka. Polda Jabar telah memanggil saksi-saksi yang berasal dari para anggota DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung. Dari beberapa keterangan saksi menyebutkan dana bansos yang jumlahnya meningkat dari Rp565 menjadi Rp3.09 miliar merupakan kesepakatan antara DPRD dan Bupati Bandung, Obar Sobarna.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008