Banda Aceh (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kembali merelokasi harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) setelah sepekan sebelumnya melepasliarkan harimau betina ke habitatnya.

"Rencananya harimau jantan yang berasal dari Nagan Raya ini akan dilepasliarkan di kawasan hutan Leuser di Kabupaten Aceh Timur," kata Kepala BKSDA NAD Andi Basrul di Banda Aceh, Jumat.

Persiapan pelepasliaran si raja hutan itu telah dilakukan sejak seusai shalat Jumat namun karena proses yang cukup rumit maka dilaksanakan setelah sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelepasliaran satwa liar tersebut atas kerjasama BKSDA dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan dan perhimpunan dokter hewan satwa liar Sumatera (Vesswic).

Menurut Andi Barsul, hewan tersebut akan menjalani tahap pelepasliaran seperti harimau sebelumnya yaitu dibius sebelum dipindahkan, namun harimau jantan itu akan direlokasi melalui rute darat dengan mobil selama sekitar delapan jam dari Banda Aceh ke Aceh Timur.

Sementara harimau betina asal Jantho Aceh Besar yang dilepasliarkan pada Minggu (21/12) ke hutan di Kabupaten Pidie dengan menggunakan helikopter sewaan.

Harimau yang diperkirakan berusia 2,5 tahun itu telah dikarantina di BKSDA sejak sebulan terakhir setelah terperangkap oleh jebakan warga di Kabupaten Nagan Raya.

Menurut Christopher Stremme dari Vesswic, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum kondisi fisik harimau cukup baik dan mengalami penambahan berat badan sebanyak enam kilogram.

"Kondisinya baik dan saat ini berat badannya naik mencapai 82 kilogram dibandingkan pada awal dirawat di BKSDA yang hanya seberat 76 kilogram," kata Christhoper.

Sebelumnya harimau jantan itu mengalami luka jerat di kaki kanan depan namun saat ini luka tersebut sudah membaik sehingga bisa lebih cepat dilepasliarkan.

"Lebih cepat dikembalikan ke habitatnya akan lebih baik terlebih lagi saat ini diusianya yang baru 2,5 tahun merupakan saat harimau sudah mencari daerah kekuasaannya sendiri jadi tidak masalah jika ia direlokasi ke hutan lain yang bukan asalnya," demikian Christhoper.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008