Lanjut ke verifikasi administrasi
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani berhak lanjut ke tahapan verifikasi administrasi dukungan yang diberikan masyarakat kepadanya untuk maju dalam Pilkada Kota Batam 2020.

"Lanjut ke verifikasi administrasi," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Selasa.

Baca juga: Calon perseorangan Batam mulai kumpulkan dukungan KTP

Proses pencalonan Rian Ernest-Yusiani lanjut ke tahapan berikutnya, setelah KPU memastikan jumlah berkas dukungan masyarakat yang diberikan kepadanya sesuai dengan syarat, dan seluruh dokumen lengkap.

KPU mengecek satu per satu dokumen dukungan masyarakat, memastikan setiap berkasnya lengkap. Penghitungan jumlah dokumen selesai pada Senin (24/2) tengah malam.

"Dukungan Rian Ernest diterima, jumlahnya 48.919. Ini cukup, karena minimal 48.816," kata dia.

Baca juga: Rian Ernest-Yusiana kumpulkan 52.754 dukungan warga Batam

Sesuai dengan tahapan Pilkada, maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen dukungan yang masuk pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020.

Kemudian KPU melanjutkan dengan verifikasi faktual melibatkan panitia pemilihan kecamatan pada 26 Maret hingga 15 April 2020.

Selanjutnya, PPK akan melakukan rekapitulasi dukungan masyarakat pada 16 hingga 22 April 2020 dan dilanjutkan di tingkat KPU pada 23 hingga 24 April 2020.

Baca juga: KPU Batam terima bukti dukungan Rian Ernest-Yusiana

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020