Massa bahkan menerobos ruang rapat paripurna sambil mengusung sebuah peta mati dan sejumlah spanduk serta poster bertuliskan kata-kata dukungan pada pembentukan Provinsi Tapanuli.
Suasasa gaduh ini membuat pimpinan dewan termasuk Ketua DPRD Abdul Aziz Agkat dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, RE Nainggolan harus diungsikan ke tempat yang aman.
Massa menuntut DPRD Sumut segera menetapkan jadwal rapat paripurna untuk merekomendasikan pembentukan Propinsi Tapanuli.
Gerombolan massa bahkan menghalangi para anggota dewan yang hendak keluar ruang paripurna.
"Anggota dewan harus tetap di ruangan ini karena hari ini Provinsi Tapanuli harus disetujui dan direkomendasikan (pembentukannya)," seorang pengunjuk rasa berorasi.
Sampai berita ini diturunkan aksi pendudukan gedung DPRD Sumut masih terus berlangsung. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009