Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menyatakan, Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat meninggal dunia karena serangan jantung bukan tindak kekerasan oleh massa yang berunjuk di rasa gedung DPRD. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ijen PoL Abubakar Nataprawira di Jakarta, Selasa mengatakan, Polri telah memeriksa hasil otopsi luar RS Gleni Internasional, RS Pringadi Medan, dan keterangan saksi. "Dari hasil otopsi luar RS Gleni Internasional diperkirakan dia meninggal dunia karena serangan jantung," katanya. Hasil serupa juga disampaikan anggota reserse yang mendampingi otopsi di RS Prigandi Medan. "Hasil visum di RS Pringadi itu masih sementara karena yang resmi harus disampaikan tertulis tetapi dari keterangan sementara beliau meninggal karena serangan jantung," kata Abubakar. Selain itu, berdasarkan keterangan saksi yang diambil pihak kepolisian setempat dari lokasi kejadian, menunjukkan tidak ada yang melihat Ketua Ketua DPRD Sumut itu meninggal dunia akibat terkena pukulan. Untuk mendalami kejadian tersebut, Polri telah meminta keterangan enam orang saksi termasuk koordinator lapangan dan penanggungjawab aksi. Pengusutan lebih lanjut akan dilakukan, karena aksi tersebut juga telah mengakibatkan kerusakan terhadap barang-barang inventaris di dalam kantor DPRD. "Siapa pun yang melakukan unjukrasa anarkis dan pengrusakan maka Poltabes Medan, Polda Sumut dan Polri selaku penyidik akan memprosesnya berdasar pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan barang secara bersama-sama," katanya. Terkait pengaman gedung DPRD, Abubakar mengatakan, Polri telah berupaya mengamankan aksi unjukrasa dengan melibatkan angota Poltabes Medan dan Polda Sumut dan Brimob. "Polri dendan satpam DPRD sudah berusaha keras mengamankan gedung DPRD tetapi aksi pengrusakan tetap terjadi," ujarnya. Abdul Aziz Angkat, yang juga Ketua DPRD Provinsi Sumut, dalam sebuah insiden saat berlangsunya aksi unjuk rasa massa pendukung Provinsi Tapanuli (Protap) di Gedung DPRD Sumut di Medan, Selasa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009