Medan (ANTARA News) - Muspida Plus Sumatera Utara memutuskan untuk mengebumikan jenazah Ketua DPRD Sumut, H Abdul Aziz Angkat, di Taman Makam Pahlawan Medan.

"Kita memutuskan memakamkan almarhum di Taman Makam Pahlawan. Tapi semua itu tentu jika diizinkan pihak keluarga," kata Gubernur H Syamsul Arifin ketika bersama Muspida Plus Sumut mendatangi rumah duka di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan, Selasa malam.

Turut datang bersama gubernur sejumlah anggota muspida plus diantaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna, Pangkosek Arhanudnas Polonia Medan Marsma FHB Soelistyo, Danlantamal Belawan Laksma Arie Sembiring dan Kajati Sumut Gortap Marbun.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekdaprov Sumut RE Nainggolan, Walikota Medan H Afifuddin Lubis, Ketua DPRD Medan H Syahdansyah Putra dan Kadis Infokom Sumut Eddy Syofian.

Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat meninggal dunia setelah menjadi bulan-bulanan dalam aksi unjukrasa anarkis yang dilakukan para pendukung Provinsi Tapanuli (Protap) di gedung dewan, Selasa siang.

Ia sempat dievakuasi petugas dari ruang rapat paripurna DPRD Sumut ketika massa pendukung Protap "menyerbu" ruang rapat paripurna. Pada saat itu tengah berlangsung rapat paripurna dewan dengan agenda pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Aziz Angkat yang kemudian diamankan di ruangan Fraksi Partai Golkar terus dikejar dan menjadi bulan-bulanan massa. Di ruangan itu Aziz masih sempat ditarik-tarik dan bahkan dipukuli massa.

Ia kemudian terkapar tak berdaya dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Menurut Gubernur Syamsul Arifin, Aziz angkat meninggal dunia pada saat menjalankan tugas negara dan pantas dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

"Kalau diizinkan keluarga, besok pagi jenazah almarhum juga akan disemayamkan di gedung DPRD Sumut sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," katanya.

Aziz Angkat dilantik menjadi Ketua DPRD pada 27 November 2008 menggantikan H Abdul Wahab Dalimunthe yang mengundurkan diri.

Pria kelahiran 10 Januari 1958 yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut itu meninggalkan seorang isteri dan empat orang putera. (*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009