Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Bambang Hendarto Dahuri menyatakan, tim Mabes Polri yang dipimpin Inpektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani masih melakukan tugas di Sumatera Utara terkait aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat pada Selasa (3/2). Kapolri usai rapat dengan Pansus RUU tentang Lalu Lintas Angutan Jalan (LLAJ) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, dengan mengemukakan apabila hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya penyimpangan prosedur, pihaknya tidak segan menindak jajarannya. Saat ini, Kapolri masih menunggu selesainya tugas tim Mabes Polri yang dipimpin Irwasum. "Kami masih menunggu laporan dari Irwasum mengenai temuan fakta-fakta di lapangan. Kapolri mengemukakan, setelah ada laporan Irwasum, maka pimpinan Polri akan mengambil langkah yang diperlukan. Jika ditemukan penyimpangan prosedur pengamanan, pihaknya tidak segan menindak tegas jajarannya. Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat meninggal di sela-sela aksi unjuk rasa rbuan orang yang menuntut pembentukan Provinsi apanuli. Proses pemekaran wilayah Sumut dengan membentuk Protap telah sampai di DPR RI, bahkan tiga kali dibahas di tingkat rapat paripurna. Namun pada masa sidang akhir tahun 2008, DPR menolak usul pemekaran itu karena belum ada persetujuan atau rekomendasi dari DPRD Sumatera Utara. Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mendesak DPRD mengeluarkan rekomendasi sebagai persetujuan atas usul pembentukan Protap. Hanya dengan adanya rekomendasi DPRD, maka proses pemekaran di DPR RI dapat dilanjutkan. Sampai saat ini, DPR RI masih menerima banyak usul pemekaran wilayah, baik pembentukan kota maupun kabupaten baru, bahkan propinsi baru. Insden unjuk rasa yang menyebabkan Ketua DPRD Sumut meninggal dunia menjadi alasan Fraksi Partai Golkar (FPG) menarik diri dari keikutsertaanya membahas usul pembentukan Protap. Bukan hanya pembentukan Protap, Golkar juga menghentikan peranya membahas seluruh usul pemekaran wlayah yang sudah amsuk DPR RI.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009