industri asuransi nasional saat ini mengalami masalah berat setelah mencuatnya kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyebutkan bahwa banyak perusahaan asuransi yang memiliki masalah sama dengan Jiwasraya, Bumiputera, dan Bakri Life tapi dampaknya masih bisa dikendalikan.

"Sesungguhnya banyak perusahaan asuransi mengalami hal yang sama walau dengan skala dan dampak yang bisa dikendalikan sehingga tidak menjadi kasus," kata Ketua umum DAI Dadang Sukresna dalam Sarasehan Industri Asuransi di Jakarta, Kamis.

Namun, Dadang enggan menyebutkan jumlah perusahaan asuransi bermasalah selain tiga perusahaan asuransi yang disebut itu serta dampak yang sempat timbul tapi bisa dikendalikan.

Baca juga: OJK: Porsi Jiwasraya di industri satu persen, kasusnya segera selesai

Menurut dia, industri asuransi nasional saat ini mengalami masalah berat setelah mencuatnya kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi.

Kasus gagal bayar itu, kata dia, semakin lama menggerus kepercayaan yang berpotensi menjadi krisis kepercayaan terhadap industri asuransi nasional.

Dadang menyebutkan kasus gagal bayar klaim disebabkan sejumlah faktor terutama terkait kegagalan dalam membuat produk asuransi dan gagalnya pengelolaan investasi yang berawal dari lemahnya tata kelola risiko dan kepatuhan.

Ia mengakui industri asuransi kerap terjebak dengan tuntutan jangka pendek sehingga membuat praktik "windows dressing" atau menyulap laporan keuangan dari keadaan sebenarnya serta menciptakan produk yang cepat laku dan atraktif dengan kalkulasi aktuaria yang tidak tepat.

"Selain itu memilih instrumen investasi yang tinggi risiko walau memberikan imbal hasil tinggi," katanya.

Dalam forum itu, Dadang mengharapkan para pelaku industri melakukan introspeksi dan melakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Industri asuransi dan dana pensiun perlu reformasi

Selain itu, mengurangi praktik windows dressing dan mengurangi bisnis jangka pendek.

Kemudian, mengaktifkan fungsi dewan komisaris dengan komisaris independen sebagai pengawas perusahaan dan dilengkapinya direksi dengan direktur kepatuhan.

"Menciptakan persaingan yang sehat dengan fokus kepada aspek jasa pelayanan dengan cepat, tepat dan efisien," imbuhnya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020