Kuala Lumpur  (ANTARA News) - Perusahaan pelayaran Malaysia MV Hung Lee IV dan MV Hung Lee VI tidak membayar gaji enam pelaut Indonesia, dan kini masalahnya sedang ditangani oleh Jabatan Laut Semenanjung Malaysia dan atase perhubungan KBRI Kuala Lumpur.

"Kami diinformasikan Jabatan Laut semenanjung Malaysia bahwa ada enam pelaut Indonesia yang tidak dibayar gajinya oleh perusahaan pelayaran Malaysia. Ada yang tidak dibayar enam bulan dan tiga bulan," kata Atase Perhubungan Sahar Andika Putra, di Kuala Lumpur, Selasa.

Menurut dia, jabatan laut semenanjung Malaysia sudah memerintahkan dan mendesak perusahaan pelayaran itu untuk membayar gajinya.

Sebelumnya, perusahaan pelayaran Malaysia lainnya Nepline Bhd juga tidak membayar gaji puluhan ABK (anak buah kapal) Indonesia yang bekerja di empat kapal tankernya hingga beberapa bulan. Nama keempat kapal itu ialah Damansara, Dangar, Redang, dan MAS.

"Manajemen Nepline sudah kontak saya dan berjanji akan membayar para ABK Indonesia yang bekerja di kapal MAS yang kini ada di pulau Batam. Saya katakan, lho jangan hanya ABK kapal MAS yang di Batam saja. Mereka harus membayar pula gaji ABK Indonesia di tiga kapal lainnya yakni Damansara, Dangar dan Redang," kata Sahar.

Empat kapal Nepline kini bersandar di beberapa pelabuhan. Kapal Damansara ditahan di Sibu, Sarawak, Kapal Dangar di Tawau, Sabah, kapal Redang di Sibu Sarawak, kapal MAS semula di tahan di Johor Bahru tapi sudah dilarikan ke Batam. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009