Jakarta,  (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah dalam penanganan kasus perkara korupsi.

"Kita khawatir, KPK melemah," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, melemahnya kinerja KPK itu, seperti pada kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), KPK tidak berani untuk menanganinya.

Kemudian, kasus Jaksa Urip Tri Gunawan hanya berhenti di level operator saja, padahal fakta sidang bilang ada pelaku lain yang lebih penting.

"Kasus BI terkesan berhenti, dan tidak akan berkembang ke 50 anggota DPR lain," katanya.Demikian pula dengan kasus Agus Chondro.

"Kecenderungan 'labeling' pencegahan untuk `tidak` selesaikan kasus upah pungut, haji, rekening liar, jug bahaya," katanya.

Di samping itu, Ia mengatakan KPK tidak boleh melarikan diri ke istilah "pencegahan", pasalnya komisi tersebut dibentuk karena yang lain gagal menjerat koruptor.

"KPK bukan untuk pencegahan, pencegahan harusnya dilakukan setelah penindakan," katanya. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009