Jakarta (ANTARA News) - Menegpora Adhyaksa Dault mengatakan, konflik di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sudah selesai dengan adanya hasil pertemuan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan DPD KNPI se-Indonesia di Bandung pada 8-9 Februari 2009 yang menyatakan Aziz Syamsudin sebagai Ketua Umum KNPI mengalahkan Ahmad Doli Kurnia.

"Ini sudah selesai sudah final. Saya segera buat surat rekomendasi hasil pertemuan kepada Presiden," kata Adhyaksa saat menerima Aziz Syamsudin, panitia pertemuan Bandung, dan pengurus beberapa OKP di Kantor Menegpora, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya KNPI terpecah dua yakni KNPI pimpinan Ahmad Doli Kurnia yang merupakan hasil kongres dan KNPI pimpinan Aziz Syamsudin yang merupakan hasil kongres Bali.

Adhyaksa juga akan memanggil Doli Kurnia untuk melakukan pembicaraan mengenai hasil pertemuan Bandung tersebut. Doli Kurnia tidak hadir pada pertemuan di Kantor Mengpora tersebut. Namun pada pertemuan tersebut hadir dua pengurus OKP yang semula mendukung KNPI versi Ancol.

Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) hasil Kongres KNPI di Ancol bersikukuh sebagai pengurus KNPI yang sah dan tidak mengakui ketua umum KNPI hasil forum silaturahmi di Bandung.

"Berdasarkan AD/RT organisasi KNPI, saya tetap ketua umum yang sah hasil kongres. Setahu kami tidak ada seorang pemimpin atau ketua umum suatu organisasi itu dipilih dari forum silaturahmi," kata Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres Ancol Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, posisi Azis sebagai ketua umum KNPI hasil forum silaturahmi justru semakin mempertegas bahwa ketua umum hasil kongres KNPI hanya ada satu yaitu dirinya yang ditetapkan dalam kongres di Ancol.

Lebih lanjut mantan Sekjen PB HMI itu mengatakan, pemilihan ketua umum KNPI yang dikemas dalam bentuk forum silaturahmi oleh fasilisator pertemuan menunjukkan adanya rekayasa dan upaya pemaksaan kehendak.

Selain itu, tambah dia, juga merupakan bentuk penistaan terhadap organisasi karena menabrak aturan yang ada dalam organisasi.

Pertemuan Bandung dihadiri 99 peserta yakni 72 OKP dan 27 DPD KNPI. Namun yang menggunakan hak suara 74 peserta dengan hasil pemungutan suara sebanyak 58 suara memilih Ketua Umum versi Bali, tujuh suara untuk Ketua Umum versi Ancol dan 11 suara menyatakan abstain.

Kepada Aziz, Adhyaksa meminta mengakomodir kubu Doli Kurnia. "Dengan catatan tidak bisa memuaskan semua pihak," katanya.

Ia mengatakan, perlu kearifan semua pihak untuk menerima hasil keputusan di Bandung tersebut.

Adhyaksa yang juga mantan Ketua Umum KNPI itu mengatakan, kasus kepengurusan ganda KNPI tersebut baru pertama kali terjadi di KNPI.

Ia mengatakan, jika konflik tersebut tidak selesai maka yang rugi adalah OKP dan KNPI di daerah. KNPI adalah tempat berhimpunnya OKP bukan orang per orang.

Sementara itu, Aziz mengatakan, tidak ada rekayasa dalam pertemuan Bandung tersebut. Ia mengingatkan bahwa KNPI adalah dimiliki oleh OKP dan bukannya individu.

Pada sidang untuk menentukan KNPI yang sah tersebut dipimpin oleh delapan orang yakni empat dari kubu Bali dan empat dari kubu Ancol. Namun dua orang kubu Ancol tidak menandatangani hasil pertemuan Bandung.

Salah satu anggota sidang pertemuan Bandung, Endy Priyatna yang sebelumnya mendukung KNPI Ancol mengatakan bahwa ia menerima hasil tersebut karena tetap ingin menjaga persatuan.

Endy juga mengatakan bahwa OKP versi KNPI Ancol sebenarnya ingin agar KNPI hanya ada satu. Sementara pihak yang tetap mengakui KNPI Ancol adalah individu-individu.

Ia mengatakan, OKP kubu KNPI Ancol juga menyatakan ingin agar KNPI satu dan tidak terpecah.

Selain Endy, pimpinan sidang pertemuan Bandung dari pendukung KNPI Ancol yang mendukung hasil pertemuan adalah Bambang Roni Pramana.

Bambang Roni sendiri pada pertemuan Bandung tetap mendukung Doli, namun setelah hasilnya Aziz yang menang maka tidak menyatakan menerima hasil pertemuan tersebut karena tidak ingin KNPI pecah. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009