Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah untuk memindahkan tol Porong (Surabaya - Gempol) yang terendam lumpur Sidoarjo sampai saat ini masih terkendala pembebasan tanah.

"Seharusnya dapat lebih cepat seandainya mengikuti proses pembebasan tanah sesuai Pepres 36 tahun 2005," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Nurdin Manurung di Jakarta, Kamis.

Nurdin mengaku tanah yang dituntut pemilik dalam koridor tol yang akan
direlokasi sangat mahal karena mereka minta harga setara dengan masyarakat yang tanahnya terkena lumpur Sidoarjo.

"Mereka ingin harga tanahnya disamakan dengan rumah-rumah yang masuk ke dalam peta terdampak (sekitar Rp1 juta per meter) sudah barang tentu
memberatkan bagi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)," ujarnya.

Nurdin mengatakan, harga tanah tetap harus mengacu kepada harga yang
ditetapkan apraisal independen untuk kemudian dipakai Tim Pembebasan Tanah (TPT) untuk membayar ganti rugi, ujarnya.

Akibat belum jelasnya relokasi tol Surabaya - Gempol membuat pembangunan
tol baru Gempol - Pasuruan ditangani PT.Jasa Marga Tbk dan Pasuruan -
Probolinggo PT.Trans Jawa Paspro Jalan Tol belum dapat dilaksanakan.

Keduanya menunggu kepastian trase baru Tol Surabaya - Gempol apalagi
sampai saat ini juga belum diketahui kapan tol pengganti itu akan selesai
dibuat, ujarnya.

Relokasi tol Surabaya - Gempol sudah disepakati untuk tanah menjadi
tanggungan pemerintah, sementara konstruksi ditangani PT.Jasa Marga,
pemerintah sebagai imbalan akan memberikan penyesuaian tarif dan konsesi. (*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009