Beberapa warga Bandarlampung, Jumat, menyatakan bahwa waktu tempuh perjalanan semakin sulit diprediksi karena arus kendaraan terhambat jalan yang rusak dan perbaikan jalan.
"Waktu tempuh normal dari Bakauheni Lampung Selatan ke Terminal Rajabasa hanya dua jam, tapi saya kemarin mengalami kemacetan menjelang kawasan Pelabuhan Panjang sampai 1,5 jam. Arus lalu lintas macet karena jalan yang rusak di kawasan Panjang itu sedang diperbaiki," kata Lusi, warga Bandarlampung.
Beberapa warga lainnya juga menyatakan hal yang sama, yakni kemacetan semakin mudah terjadi di jalinsum di wilayah Lampung.
Selain di Panjang, hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa kemacetan nyaris selalu terjadi di titik jalan yang berlubang, seperti di perempatan Way Halim Bandarlampung dan Kalibalok.
Sementara itu, para pengemudi angkutan barang juga menyatakan keluhannya atas kerusakan jalan yang semakin parah di wilayah Provinsi Lampung.
Mereka menyatakan, kondisi jalan di wilayah Lampung jauh lebih buruk dibandingkan kondisi jalan di Sumsel dan Jambi.
"Jalan di wilayah Lampung rusak parah, berbeda jauh dengan kondisi jalan di Jambi yang relatif bagus. Kondisi jalan di wilayah Sumsel masih jauh lebih baik dibandingkan di Lampung ini," kata seorang pengemudi angkutan pengiriman barang, Misten Ginting, belum lama ini.
Saat melintasi wilayah Lampung, kerusakan jalan terdapat di banyak titik jalan, sejak dari Bakauheni hingga perbatasan Lampung dan Sumsel.
Sejumlah pengemudi lainnya juga mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah, karena mempercepat kerusakan kendaraan mereka serta memperlama waktu pengiriman barang.
Panjang jalan di Provinsi Lampung sekitar 2.369 km dan jalan yang layak hanya sekitar 307,9 kilometer.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Apabila tilihat kerusakan2 yang ada, rasanya aneh bahwa jalan atau jembatan itu pembangunannya sesuai spek,. Apabila anda ngak percaya coba lihat gambar2/ photo2 jalanan yang rusak ngak ada jaminan bahwa pelaksanaannya baik. Tidak sesuai apa yang seharusnya dilakukan. bagaimana inspeksinya bung. payah bener sih aturannya. bagian inspeksinya ngak melaksanakan sebaik-baiknya, pelaksanaan ngaco.