Jangan sampai dalam situasi permintaan yang terdisrupsi, pasokan terdisrupsi, produksi terdisrupsi, kita tidak merespons dan anggap biasa-biasa saja
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kementerian dan lembaga menerapkan kebijakan yang inovatif dan mampu menjadi terobosan di tengah situasi ekonomi yang semakin menantang karena wabah Virus Corona jenis baru atau Covid-19.

Presiden Jokowi di pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan, Istana Negara, Jakarta, Selasa, mengatakan munculnya Virus Corona membuat situasi ekonomi kian menantang, di tengah perang dagang global antara AS dan China yang belum usai.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa situasi ekonomi tidak lagi normal, yang harus direspon dengan kebijakan yang responsif. Terobosan kebijakan diperlukan untuk mencegah dampak keberlanjutan dari Virus Corona terhadap setiap sektor ekonomi, baik ekspor, impor dan produksi.

"Situasi sangat berbeda karena Corona ini, sangat berbeda. Tadi saya ingatkan karena Corona ini demand (permintaan) rusak, supply (pasokan) rusak, produksi rusak. Demand termasuk di dalamnya tentu saja konsumsi dan investasi," ujar dia.

"Jangan sampai dalam situasi permintaan yang terdisrupsi, pasokan terdisrupsi, produksi terdisrupsi, kita tidak merespons dan anggap biasa-biasa saja," tambah Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kemendag pastikan stok bahan pangan cukup

Kepala Negara meminta kementerian untuk merelaksasi prosedur perizinan dan memangkas tahapan birokrasi yang mengganggu kegiatan ekonomi.

Terhadap Kemendag, Presiden Jokowi meminta prosedur penerbitan izin untuk impor demi pengadaan stok di dalam negeri disederhanakan, agar pasokan domestik mencukupi dan harga di pasaran kian stabil.

"Saya minta rapat kerja hari ini fokus ke situ saja, tidak usah kemana-mana bicaranya. Karena sekali lagi pasokan barang harus cukup. Kita dihadapkan, sebentar lagi dengan yang namanya puasa Ramadhan. Hati-hati loh ini," ujar dia.

Presiden Jokowi menyebutkan pada beberapa waktu lalu, Bank Indonesia dan OJK sudah memberikan relaksasi untuk memulihkan ekonomi dari ancaman dampak Virus Corona. Kepala Negara mengharapkan kementerian dan lembaga negara dapat mengikuti sikap responsif BI serta OJK untuk menggulirkan stimulus terhadap ekonomi domestik.

Baca juga: BI turunkan rasio Giro Wajib Minimum valas, ini alasannya

Stimulus yang diberikan BI, antara lain, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) serta rupiah untuk bank umum konvensional. Untuk GWM Valas perbankan yang semula delapan persen terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK), diturunkan menjadi empat persen.

Sedangkan, OJK menerapkan kelonggaran terhadap perhitungan tingkat kolektibilitas debitur

"Saya kira kemarin BI kasih relaksasi yg memberikan dampak kepada penguatan kurs rupiah, penguatan IHSG. OJK juga kasih kelonggaran, sehingga memberikan dampak positif baik ke penguatan rupiah maupun IHSG. Saya harap kementerian melakukan ini," ujar Jokowi.

Di APBN 2020, pemerintah memasang asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen.

Baca juga: Bappenas koreksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi 5 persen


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020