Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Machfud MD menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah sama sekali mengintervensi MK saat mengeluarkan keputusan terutama masalah politik. "Jadi, tidak benar tuduhan jika MK dalam setiap mengambil keputusan selalu diintervensi presiden," kata Mchfud MD ketika berbicara pada acara malam renungan Hari Pers Nasional ke 63 "Media dan Potensi Konflik Pemilu" yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Yogyakarta, Sabtu malam. Ia mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai ketua MK sejak enam bulan lalu, belum pernah satu kalipun presiden atau pemerintah melakukan intervensi kepada MK terutama ketika mengeluarkan keputusan. "Semua keputusan murni dihasilkan oleh MK sendiri dan tidak ada campur tangan dari luar. Keputusan MK dilandasi pertimbangan azas keadilan dan bukan ertimbangan lainnya," katanya. Menurut dia, MK justru diintervensi oleh banyak partai politik (parpol) yang tengah berperkara dan menunggu kasusnya diputuskan oleh MK. Hampir tiap hari ada telepon, dikirimi pesan pendek (SMS), bahkan didatangi oleh utusan parpol atau para petinggi partai tersebut dengan tujuan agar kasusnya dimenangkan. "Bahkan, saya ketika tengah berada di luar negeri dikrimi SMS dari seorang petinggi parpol yang meminta agar kasusnya dimenangkan dan MK agar mengeluarkan keputusan yang memenangkan parpolnya," katanya. Selain dintervensi parpol, kata Machfud, MK sudah biasa memperoleh ucapan caci maki dari mereka yangkasusnya kalah maupun pujian dari kasusnya yang menang. MK tidak akan pernah terpengaruh oleh cacian maupun pujian. Sebab dalam memutuskan perkara MK memiliki parameter sendiri yang tidak bisa diganggu gugat. "Kami juga tidak pernah bangga dengan pujian dari mereka yang kasusnya menang dengang keputusan MK. Jadi caci maki maupun pujian tidak akan mempengaruhi dan menggoyahkan keptusan yang dibuat MK," katanya. Sementara itu,Ketua PWI Cabang Yogyakarta, Drs Octo Lampito,MPd mengatakan bahwa wartawan memiliki kepudilan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) berkualitas. Dengan demikian, jika pemilu beklualitas maka diharapkan hasilnya akan lebih baik dan berarti bagi rakyat dan bangsa Indonesia. "PWI memiliki lembaga pemantau pemilu, namun sebenarnya setiap wartawan peliput pemilu berfungsi sebagai pemantau dengan hasil liputannya tersbeut," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009