Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pimpinan partai politik (parpol) menginginkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperluas sehingga bisa mengusut dugaan korupsi yang terjadi sebelum UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku.

Desakan itu diungkapkan beberapa pimpinan parpol dalam acara deklarasi antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ketua Umum DPP PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri meminta kesediaan para kader partai-partai besar yang ada di pemerintahan dan legislatif mau untuk membuat produk perundang-undangan yang memberikan kewenangan yang lebih luas kepada KPK.

"KPK harus lebih diberdayakan, bukan saja mengurus korupsi era reformasi sampai sekarang, tapi korupsi di Orde Baru," kata Sukmawati.

Presiden PKSB Tifatul Sembiring juga mendukung upaya perluasan wewenang KPK. Menurut dia, halangan terbesar upaya perluasan wewenang KPK adalah keengganan kader partai-partai besar yang duduk di DPR.

"Kalau fraksi-fraksi besar ini tidak sepakat ya susah," kata Tifatul.

Tifatul menegaskan, PKS adalah partai reformis yang siap mendukung segala upaya untuk memberantas korupsi, termasuk upaya perluasan wewenang KPK.

"Kita inginnya semua, kita partai reformis, kita pingin semua diusut," katanya.

Sedangkan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung menginginkan KPK bisa lebih independen dan tidak menjadi komoditas kampanye kekuatan politik tertentu.

Dia menegaskan, PDIP mendukung kewenangan KPK untuk memberantas korupsi.

"PDIP dukung semua kewenangan KPK," kata Pramono.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto menyarankan agar masyarakat tidak menghabiskan tenaga untuk memikirkan masa lalu. Menurut dia, perhatian masyarakat seharusnya dipusatkan pada upaya untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

"Saya sedih ketika kita terbelenggu dengan masa lalu dan lalai di depan kita banyak lapangan persaingan yang sangat ketat antar negara," kata Wiranto.

Dia mengatakan, sebaiknya KPK berkonsentrasi pada upaya pemberantasan korupsi yang terjadi saat ini. Menurut Wiranto, korupsi masa kini dilakukan dengan cara yang canggih sehingga membutuhkan perhatian lebih.

"Banyak praktik korupsi yang lebih canggih saat ini. Banyak praktik korupsi yang tidak terlihat tapi ada. Itu yang kita bongkar," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009