Jakarta (ANTARA News) - Aksi penipuan Robert Tantular pemilik PT Antaboga Delta Securitas terhadap nasabahnya dan penipuan terhadap Bank Century yang didirikannya telah mengakibatkan kerugian hingga sekitar Rp2,8 triliun

"Jadi dua kasus (Antaboga dan Century). Jadi dua Kasus hampir sama, lasus bank Century tadi juga hampir Rp1,4 triliun kasusnya Antaboga tadi juga Rp1,4 triliun, sama-sama Rp1,4 triliun tapi uangnya lain, Jadi sekitar Rp2,8 triliun," kata Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan, hasil penelusuran pihaknya Robert Tantular telah melakukan beberapa aksi penyimpangan yang merugikan Bank Century. Aksi tersebut diantaranya pada medio 2005-2006 usaha melakukan pemindahan surat berharga sebanyak 65 juta dolar AS dengan harpan dapat dicairkan pada 2008. "Namun ternyata tidak cair," katanya.

Namun aksi Robert untuk menggasak uang di Bank Century tidaklah berhenti. Pada Januari sampai November 2008, Robert Tantular melakukan penggelapan valas sebesar 18 juta dolar AS. Pada

Oktober 2008 ada penyimpangan kredit berupa kredit bodong tanpa jaminan dan tanpa proposal ke PT SCI senilai Rp 97 miliar.

"Modusnya dengan menakut-nakuti kepala cabang,sebagai pendiri Bank Century," katanya

Kemudian aksi yang sama juga dilakukan oleh Robert pada April 2008 yaitu penyimpangan kredit ke PT Accent senilai Rp 600 miliar. "Modusnya dengan mengajukan kredit secara paksa kepada kepala cabang, jadi mau tak mau, karena di perintah bos, ya harus mau," katanya.

Pada Juni 2008 penyimpangan kredit juga terjadi, kali ini ke PT Wibowo senilai Rp 121 miliar. Aksi penyimpangan kontrak kelola dana dengan Kuo Kapital yang dimiliki oleh orang Pakistan senilai Rp 50 miliar dilakukan pada 2006.

Susno menambahkan pihaknya juga sedang menyelidiki adanya penyimpangan LC di Bank Century yang nilainya 177 juta juta dolar AS. "Tapi paling tidak ini bisa membawanya ke penjara," katanya. Ia mengatakan total kerugian tanpa penyelewengan LC tersebut sekitar Rp1,18 triliun

Sedangkan dari dana nasabah Antaboga, nilainya adalah Rp 1,37 triliun dan nasabah yang dirugikan sebanyak 5.000 nasabah. Lebih lanjut ia menjelaskan, uang hasil jarahan Robert tersebut setelah ditelusuri masuk ke beberapa rekening.

"Ke rekening BCA mengalir Rp91 miliar, amun setekah ditelusuri kini tinggal Rp9 juta, Ke rekening di Mandiri Rp33,3 miliar namun kini setelah dibuka tinggal Rp146 juta," katanya.

Sementara itu, uang-uang yang berhasil di raaup melalui Antaboga dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diantaranya mengalir ke Robert Tantular Rp 276,7 miliar, Anton Tantular adiknya Rp 248,144 miliar dan Hartawan Alwi sebesar Rp 853,971 miliar. "Jumlahnya Rp1,378 triliun," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009