Jakarta (ANTARA) - Sektor usaha memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).

Dalam kaitan itu pula, perusahaan memegang peranan penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain mendorong ekonomi, perusahaan juga membantu memperkenalkan dan mendorong inovasi serta mempromosikan perubahan sosial dan budaya.

Hal ini menempatkan perusahaan dengan pengaruh penting dalam masyarakat, bahkan pemerintah. Persoalannya, walaupun perusahaan dapat membawa perubahan dalam masyarakat, tidak dapat dipungkiri, terdapat dampak merugikan yang perlu ditangani sebagai risiko bisnis.

Tantangan ini menuntut perusahaan melakukan perubahan dalam melakukan operasi bisnis mereka, yang menandai pergeseran bertahap dan berkelanjutan yang tidak lagi hanya berorientasi untuk mencapai keuntungan semata.

Pergeseran ini ditandai dengan adanya kepentingan bersama yang ingin dicapai baik oleh masyarakat, pemerintah maupun pebisnis yaitu mencapai kehidupan global di dunia yang lebih baik.

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat perubahan signifikan atas peran dan tanggung jawab bisnis. Sejak Dewan HAM PBB mengesahkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) pada Juni 2011, dunia usaha global telah berlomba menunjukkan komitmen perusahaan dalam menghormati hak asasi manusia (HAM).

Untuk mencapai kepentingan ini dibutuhkan upaya gabungan yang sangat besar. Perusahaan juga tentunya harus berkontribusi pada upaya gabungan ini.

Kontribusi efektif yang dapat dilakukan oleh perusahaan, salah satunya, adalah melalui kontribusi pada pencapaian tujuan SDGs.

Baca juga: Pengamat: Implementasi SDGs perlu isu yang dibutuhkan masyarakat
Baca juga: Pengamat: SDGs perlu keluar dari isu teknis untuk pengaplikasian


Agenda 2030
SDGs adalah sebuah cetak biru untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan yang antara lain mencakup pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan, pendidikan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dan penanganan perubahan iklim.

SDGs yang dimuat dalam Agenda 2030 disetujui pada September 2015 oleh seluruh anggota PBB. Agenda 2030 juga menyatakan bahwa pencapaian SDGs akan membutuhkan kerja sama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Penghormatan HAM dalam pencapaian SDGs ditekankan dalam dokumen Agenda 2030 yang menyatakan bahwa 17 SDGs dan 169 target SDGs “berupaya mewujudkan HAM untuk semua”.

Agenda 2030 tersebut didasarkan pada deklarasi universal hak asasi manusia dan perjanjian hak asasi manusia internasional.

Terkait hal itu, kalangan usaha terdiri atas Komite Khusus Pengusaha Berintegritas KADIN Indonesia (KUPAS-KADIN) dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) telah mengadakan "breakfast meeting" yang berupaya mendiskusikan harmonisasi pelaksanaan kedua agenda penting itu.

Penghormatan hak asasi manusia sebagai landasan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus dalam pembahasan tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi titik awal terciptanya kerja sama antara KUPAS-KADIN dan FIHRRST dalam melakukan penghormatan bisnis dan HAM serta mendorong kontribusi pemenuhan SDGs oleh perusahaan.

Baca juga: CISDI luncurkan platform pemetaan aktor SDGs non-pemerintah
Baca juga: Pebisnis didorong lakukan perubahan sosial dan lingkungan


Dorong
Ketua KUPAS KADIN Indonesia, Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, terdapat korelasi yang erat antara penegakan HAM di perusahaan dengan SDGs. Karena itu organisasi tersebut selalu mendorong anggotanya membuat program SDGs yang langsung dirasakan masyarakat.

Untuk mewujudukan hal ini, KUPAS-KADIN dan FIHRRST tengah menjalin kerja sama dengan harapan dapat memajukan penghormatan HAM oleh dunia usaha dan memajukan kontribusi pencapaian SDGs.

Ketua FIHRRST Marzuki Darusman mengatakan, sebagai upaya untuk mendorong penghormatan HAM dan kontribusi terhadap capaian SDGs saat ini tengah disusun studi atas laporan keberlanjutan seluruh perusahaan publik di Indonesia yang diluncurkan pada Juni 2020.

Marzuki menyampaikan laporan ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penyusunan Laporan Keberlanjutan.

Dalam "breakfast meeting", perwakilan perusahaan yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pandangan terhadap komitmen perusahaan dalam menghormati HAM dan kontribusi dalam pencapaian SDGs serta upaya yang telah dilakukan.

Perwakilan perusahaan yang hadir meliputi PT Bumi Resources Tbk, PT BASF Indonesia, Asia Pulp and Paper (APP), PT Kalbe Farma Tbk, PT Ruslam Cempakaputih Jaya dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk.

Perusahaan-perusahaan ini menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam melakukan penghormatan HAM dan menetapkan target SDGs yang ingin dicapai.

Salah satu catatan disampaikan peserta dari PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) yang memaparkan program keberlanjutan perusahaan dalam penegakan HAM yang selaras dengan SDGs.

Program Keberlanjutan Sampoerna fokus pada sejumlah indikator SDGs. Salah satu contohnya adalah tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

Komitmen terhadap SDGs ini dilakukan dengan upaya menjamin kondisi kerja yang baik untuk seluruh karyawan dan juga mengimbau pemasoknya mengaplikasikan hal yang sama kepada pekerja sesuai rantai nilai perusahaan.

Selain itu perusahaan secara berkelanjutan mengembangkan berbagai program pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan penghapusan pekerja anak di ladang tembakau dan cengkeh.

Sampoerna juga berupaya mencapai SDGs tentang kesetaraan gender dengan mempraktikkan kesetaraan upah untuk pekerjaan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Perusahaan ini juga memiliki program SDGs melalui kemitraan, kerja sama dan diskusi antar pemangku kepentingan.

Peserta lainnya, yaitu Mahmud Samuri, VP Human Resources and General Affairs Division dan Ketua Tim Koordinator HAM PT Bumi Resources Tbk yang menyampaikan kepedulian HAM dilakukan dengan "due diligence" di bidang lingkungan dan sosial.

"Sekarang, kami telah menyosialisasikan ini semua, bahkan hingga ke semua anak perusahaan," katanya.

Baca juga: Program warisan dunia UNESCO berkontribusi pada perdamaian, SDGs
Baca juga: UNIC gelar lokakarya, ajak media bahas pengurangan ketimpangan


Pemerintah
Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk melaksanakan SDGs karena tujuan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan global saling menguatkan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah sejalan dengan SDGs dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas selaku Koordinator Pelaksana SDGs di Indonesia bekerjasama dengan BPS dan lembaga-lembaga PBB lainnya untuk menjalankan komitmen pemerintah dalam pemenuhan SDGs.

Manager Pilar Hukum dan TataKelola Sekretariat Koordinasi Nasional SDGs Bappenas Indriana Nugraheni memahami bahwa SDGs menempatkan HAM di saraf intinya bahwa tidak seorang pun boleh tertinggal dalam pembangunan.

Indonesia melalui RPJMN 2020-2024 telah memasukkan 118 dari 164 target SDGs yang relevan bagi Indonesia. Indriana mengingat perusahaan-perusahaan memiliki peran yang besar untuk mencapai target-target selanjutnya.

Dengan demikian melalui peran perusahaan di Indonesia dalam mencapai SDGs, penghormatan HAM sesuai tertuang dalam Agenda 2030 akan dapat terealisasi sesuai target.
Baca juga: Bappenas sebut butuh tindakan besar capai target ambisius SDGs 2030
Baca juga: Peneliti nilai pencapaian SDGs di dunia hanya 5 persen

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020