Semarang (ANTARA News) - Pujiono Cahyo Widianto atau yang dikenal dengan sebutan Syekh Puji menyatakan ingin diperiksa secara terbuka karena permasalahan yang menyangkut dirinya sudah menjadi berita nasional.

"Semua wartawan harus menyaksikan pemeriksaan saya biar semuanya terbuka agar semua orang tahu saya ini salah atau tidak," katanya begitu tiba di Polwiltabes Semarang, Jumat, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkawinan sirinya dengan Lutfiana Ulfa yang masih di bawah umur.

Syekh Puji datang ke Polwiltabes Semarang sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan  sebuah organisasi massa. Yang bersangkutan dan rombongannya datang menggunakan 12 mobil.

Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol Edward Syah Pernong mengatakan proses pemeriksaan Syekh Puji tidak istimewa.

"Ini bukan permasalahan nikah siri atau tidak, tetapi merupakan ketentuan undang-undang sebagai hukum postif yang harus ditegakkan," katanya.

Sekarang ini, menurut dia, proses pembuktian sedang berjalan. "Kalau sudah menyangkut salah dan benar adalah porsi pengadilan," katanya.

Soal status tersangka bagi Syekh Puji, Kapolres  mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak perlu dikhawatirkan. "Ada tahapan-tahapan dan pembuktian-pembuktian untuk menetapkan tersangka pada seseorang," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, Syekh Puji masih diperiksa Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polwiltbaes Semarang, AKP Sulistyowati. Pada pemeriksaan ini, yang bersangkutan didampingi pengacara, istri, dan keluarganya.

Pemeriksaan, kata Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang  AKBP Roy Hardi Siahaan, merupakan pemanggilan yang kedua karena pada Senin (2/3), Syekh Puji tidak hadir. "Syekh Puji mengirim surat yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan menjadi besok (Jumat) karena ada sesuatu hal yang tidak dijelaskan oleh dia," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009