Cirebon (ANTARA News) - Masyarakat di wilayah 3 Cirebon, meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) yang diwadahi Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) mendeklarasikan pembentukan "provinsi" Cirebon.

Pendeklarasian pembentukan provinsi Cirebon tersebut digelar di Hotel Apita Green Cirebon, Ahad, dihadiri ribuan anggota masyarakat mewakili wilayah Ciayumajakuning dan didukung oleh DPRD Kabupaten Cirebon, DPRD Indramayu, DPRD Kota Cirebon dan DPRD Majalengka.

Pernyataan deklarasi Pembentukan Provinsi Cirebon dibacakan Ketua Presidium P3C Nana Sudiana.

Ketua DPRD Indramayu Hasjim Juniadi dalam sambutan singkatnya mengatakan, masyarakat Kabupaten Indramayu sudah enam bulan menyatakan pentingnya kemandirian, yakni membentuk provinsi Cirebon.

Sementara M Iqbal (DPRD Majalengka) atas nama tokoh masyarakat Majalengka mengatakan, pembentukan provinsi Cirebon adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning,

Begitu juga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Tasiya Soemardi yang merekomendasikan pembentukan provinsi Cirebon demi kemajuan masyarakat dan mempercepat pembangunan.

Sementara itu, Ketua Presidium Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana kepada wartawan mengatakan, segala persyaratan pembentukan provinsi Cirebon sudah terpenuhi.

"Sesuai tahapan setelah Pemilu Presiden, sudah jadi provinsi (Provinsi Cirebon: Red) karena segala persyaratan sesuai PP 78 tahun 2007 sudah terpenuhi," katanya.

Menurut dia, kajian berbagai aspek sesuai yang dipersyaratkan oleh PP 78 tahun 2007 telah dilaksanakan, antara lain penduduk, kemampuan ekonomi, kesejahteraan, seni budaya, hukum sampai pada tata ruang.

Ditambahkannya, persiapan pembentukan provinsi Cirebon sudah sejak 2004. Tahapan selanjutnya, Deklarasi tersebut akan disampaikan ke DPRD Jabar.   (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009