Percepat penanganan perkara korupsi untuk mendapatkan kepastian hukum, dengan catatan didukung bukti yang lengkap
Solok, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Amran menginstruksikan jajarannya agar mempercepat penanganan kasus korupsi di daerah ini.

"Percepat penanganan perkara korupsi untuk mendapatkan kepastian hukum, dengan catatan didukung bukti yang lengkap," kata Amran, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejari Solok, di Solok, Selasa.
Baca juga: Terkait korupsi, Gubernur Sumbar ingatkan kepala daerah ikuti aturan

Ia juga mengingatkan agar jajarannya memegang prinsip kehati-hatian dalam memproses suatu kasus, terlebih mengingat pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah serta Pemilihan Gubernur Sumbar pada 2020.

"Dalam artian kejaksaan jangan terlibat atau dijadikan alat politik," katanya pula.

Pada kesempatan itu setidaknya ada enam poin yang yang diinstruksikan oleh Kajati di hadapan Kajari Solok serta jajaran.

Instruksi itu di antaranya adalah kejaksaan ikut berperan aktif untuk membantu masyarakat, seperti kondisi bencana dengan menjalin komunikasi bersama instansi terkait.

Kemudian, juga diinstruksikan untuk menyelesaikan tunggakan barang bukti yang ada di kejaksaan (zero barang bukti).

"Segera laksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan selesaikan proses barang bukti yang pernah disita," katanya pula.
Baca juga: Kajati Sumbar tegaskan bakal "sikat" semua koruptor

Jajaran kejaksaan juga diwanti-wanti agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum atau tercela sehingga mencoreng nama instansi.

Amran juga memesankan agar kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari ditingkatkan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Kunjungan Kajati Sumbar juga turut didampingi Asisten Intelijen Kejati, Asdatun, dan lainnya.

Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memperoleh kepastian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020