Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur
Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifikasi perihal kepergian Kepala Kejaksaan Tinggi Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan bahwa kepergian pimpinan tersebut tidak sendiri, melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) provinsi Sumbar.

"Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur," katanya di Padang, Minggu.

Ia mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024, Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida.

Sebelumnya, foto kepergian Asnawi bersama rombongan Gubernur Mahyeldi ke Arab Saudi menjadi sorotan publik karena saat ini Kejati tengah menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan provinsi.

Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada dinas pendidikan yang sedang dalam penyidikan Kejati setempat.

Dikarenakan tim Penyidik pada Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan pada 19 Maret.

Mustaqpirin membantah tegas anggapan tersebut dan menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Barulah sekarang terpenuhi," jelasnya.

Ia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024.

Baca juga: Kejati Sumbar tangkap terpidana korupsi Mentawai di Surabaya
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus korupsi
Baca juga: Kejati Sumbar mulai hati-hati memproses kasus korupsi di masa Pemilu

 

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024