Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UKM (LPDB-KUKM) segera mengusulkan penurunan suku bunga pinjaman terkait turunnya suku bunga acuan BI rate.

"Kami akan usulkan penurunan suku bunga yang tentu saja akan disesuaikan dengan lembaga keuangan mikro penyalur dana bergulir," kata Direktur LPDB KUKM, Fadjar Sofyar, di Jakarta, Rabu.

Hal itu diungkapkan setelah Rapat Koordinasi/Sosialisasi Petunjuk Teknis Program Pemberian Pinjaman/Pembiayaan LPDB-KUKM Melalui Perusahaan Modal Ventura Tahun 2009 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

Fadjar mengatakan, pihaknya akan membahas rencana usulan untuk menurunkan suku bunga pinjaman dari LPDB-KUKM dengan mendengarkan masukan dari semua pihak termasuk dari Departemen Keuangan.

"Karena tingkat suku bunga sekarang fluktuatif jadi kami ingin mendapat masukan dari lapangan. Berdasarkan pengamatan kami selama ini tingkat bunga perusahaan modal ventura berbeda-beda," katanya.

Untuk wilayah Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya tergolong rendah. Namun, suku bunga pinjaman cenderung tinggi untuk wilayah-wilayah di Sumatera dan Sulawesi.

Hal itulah yang akan didiskusikan dalam pertemuan itu karena pada dasarnya penentuan tarif berdasarkan peraturan Menteri Keuangan.

Selama ini LPDB sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Keuangan memberikan bunga pinjaman kepada perusahaan modal ventura sebesar suku bunga acuan BI-rate (maksimal) plus tiga. Sedangkan lembaga ventura akan menyalurkannya kepada end user dengan tingkat suku bunga SBI (maksimal) plus enam.

"Sampai saat ini masih bervariasi, tetapi kembali lagi kita harus tetap fleksibel menyesuaikannya dengan kondisi di daerah masing-masing karena setiap lembaga ventura pasti membutuhkan biaya operasional yang semakin jauh jaraknya semakin besar," katanya.

Pihaknya akan mengusulkan penurunan tarif resmi kepada Departemen Keuangan tetapi ia tidak menampik bahwa LPDB harus tetap obyektif agar perusahaan modal ventura tidak merugi.

"Kami juga akan melihat bagaimana perusahaan itu dapat memberikan nilai tambah dan mampu membangun sektor riil di daerahnya," katanya.

Hingga 13 Maret 2009, LPDB-KUKM telah menyalurkan dana bergulir melalui kerja sama pembiayaan dengan 18 perusahaan modal ventura daerah dengan total plafon pembiayaan yang disetujui sebesar Rp41,37 miliar. Dana itu untuk membiayai 290 PPU dan 3 PMV.

Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan KUKM, Guritno Kusumo, pada kesempatan yang sama menyambut baik keberhasilan LPDB menyalurkan dana tersebut.

"Ke depan saya berharap agar LPDB mampu mengambil peran yang lebih dalam fungsi pemberdayaan kepada sektor koperasi dan UKM. Bahkan meskipun seandainya peran Kementerian Negara Koperasi dan UKM tereduksi hanya sebagai pengambil kebijakan," katanya.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009