Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya karena merupakan lembaga yang paling potensial memegang fungsi pemberdayaan koperasi dan UKM jika seandainya institusi Kementerian Negara Koperasi dan UKM dihapuskan.

"Jika pada kabinet mendatang ada perubahan, misalnya seandainya Kemenkop fungsinya berkurang maka peran LPDB justru sebaliknya," kata Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ada kemungkinan fungsi Kemenkop akan berkurang menjadi hanya institusi yang melahirkan kebijakan. Oleh karena itu fungsi teknis pemberdayaan koperasi dan UKM akan berpindah kepada LPDB.

Itu terkait dengan disahkannya UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menempatkan Kemenkop sebagai kementerian yang tidak harus ada.

"Kalau ada perubahan kami akan menyerahkan mandat dan amanah pemberdayaan ini kepada LPDB," katanya.

Namun, jika ternyata tidak ada perubahan signifikan atas peran Kemenkop maka pihaknya mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan lebih erat untuk memberdayakan koperasi dan UKM.

LPDB-KUMKM merupakan operator penyalur dana bergulir bagi koperasi dan UMKM berdasarkan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM.

Lembaga itu menjadi khasanah baru dalam pengelolaan keuangan negara dan merupakan inovasi baru dalam mekanisme pembiayaan non-bank oleh pemerintah dalam rangka mempermudah akses permodalan bagi koperasi dan UMKM.

Oleh karena itu, pihaknya berharap LPDB mampu mengelola dana bergulir bagi kepentingan KUMKM secara profesional dan bertanggung jawab. Lembaga itu juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk lebih memperluas akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

"LPDB memiliki tujuan utama untuk memberdayakan KUMKM tetapi ia juga tidak boleh rugi jadi harus ada seni untuk mengkombinasikan dua hal itu," katanya.

Untuk 2008, dana bergulir yang telah disetujui LPDB untuk dicairkan kepada koperasi dan UMKM melalui perusahaan modal ventura sebesar Rp41,375 miliar atau 82 persen dari target sebesar Rp50 miliar. Sedangkan pada 2009, dana bergulir yang direncanakan sebesar Rp145,875 miliar. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009