Bogor, 12/3 (ANTARA) - Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) menyatakan bahwa industri kayu seperti industri furnitur dan kerajinan kini berupaya memperbaiki kualitas pengelolaannya agar tetap memiliki pangsa pasar yang baik, dan dalam kaitan itu sertifikasi ekolabeling menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Di dunia perdagangan antarbangsa, isu ramah lingkungan sudah menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Banyak negara Eropa dan Amerika menjadikan sertifikasi ekolabeling sebagai prasyarat untuk barang-barang yang masuk ke negaranya," kata Manajer Komunikasi dan Advokasi LEI Indra S Dewi kepada ANTARA di Bogor, Kamis.

LEI adalah organisasi berbasis konstituen (CBO) yang mempunyai misi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia.

Syarat ini akan memaksa industri kayu seperti furnitur dan kerajinan terus memperbaiki kualitas pengelolaannya agar tetap memiliki pangsa pasar yang baik.

Sementara itu, Pejabat Direktur Eksekutif LEI Aditya Bayunanda mengatakanhutan rakyat yang ditanam para petani di desa berpeluang untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku furnitur dan kerajinan yang berkualitas.

Hutan rakyat juga terbukti mampu menciptakan ekosistem yang lebih baik dengan mengalirnya mata air baru di pedesaan dimana hutan rakyat banyak ditanam. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009