Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN mendukung langkah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang akan memperketat pengawasan perusahaan sekuritas milik negara (BUMN sekuritas).

"Pengawasan BUMN sekuritas oleh Bapepam-LK adalah langkah positif demi mengurangi risiko penjaminan," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakarta, Kamis.

Saat ini ada tiga BUMN sekuritas yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Menurut Said, pengawasan perusahaan sekuritas milik negara itu juga terkait dengan gejolak pasar uang dan pasar modal menyusul gelombang krisis keuangan global yang belakangan merugikan sejumlah perusahaan, terutama yang terlibat transaksi derivatif.

Meski begitu, pemerintah tetap mengandalkan BUMN sekuritas sebagai penjamin emisi dan konsultan keuangan perusahaan karena lebih aman dibanding perusahaan sekuritas swasta.

"BUMN sekuritas masih bisa kami andalkan. Kalau yang dulu BUMN kena rugi derivatif itu bukan pakai sekuritas BUMN," tegas Said.

Sementara itu, Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengakui pihaknya tengah memeriksa intensif salah satu BUMN sekuritas yang tidak ia sebutkan identitasnya.

"Akan tetapi fungsi pengawasan merupakan tugas mereka (Bapepam-LK--red). Pengawasan harus tetap dilakukan baik ketika ada masalah atau tidak," kata Parikesit. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009