Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah sembilan parpol peserta pemilu 2009 mendeklarasikan berdirinya Poros Penegak Kebenaran demi membangun kebersamaan, kerjasama politik serta mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Para Ketua Umum parpol yang menandatangani naskah deklarasi Poros Penegak Kebenaran itu di Jakarta, Jumat, adalah Wiranto (Partai Hanura), Roy BB Janis (Partai Demokrasi Pembaruan/PDP), Imam Addaruqutni (Partai Matahari Bangsa/PMB), Choirul Anam (Partai Kebangkitan Nasional Ulama/PKNU), Ruyandi Hutasoit (Partai Damai Sejahtera/PDS) dan Budiyanto Darmastono (Partai Indonesia Sejahtera/PIS).

Dua parpol lainnya, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), masing-masing ditandatangani oleh Sekjennya, yakni Rusman HM Ali (PBR) dan Yansen Sitorus (PPRN).

Seusai penandatanganan, Wiranto mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan terbentuknya koalisi baru serta terjalinnya kesepakatan diantara parpol-parpol tersebut.

Dikemukakannya pula bahwa sekarang ini kebenaran dan keadilan sangat sulit dijumpai di negeri ini sehingga sejumlah kalangan merasa khawatir dengan adanya pemilu yang tidak jujur sehingga bisa memicu kerawanan pasca pemilu.

"Untuk itu kami mengambil prakarsa dan berkonsolidasi untuk mengawal pemilu agar bisa berjalan dengan baik dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas," ujarnya.

Sementara Roy BB Janis menegaskan bahwa keberadaan Poros Penegak Kebenaran itu sangat diperlukan bangsa ini setelah melihat perkembangan berdemokrasi saat ini yang semakin memprihatinkan.

Menurut dia, kecurangan itu bukan saja saat pencoblosan surat suara saja, tetapi juga sudah dilakukan sejak menyusun aturan perundang-undangannya.

"Contohnya aturan soal parliamentary treshold itu sudah merupakan perampokkan terhadap hak-hak parpol," ujarnya.

Sedangkan Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan menang dengan cara-cara yang tidak benar, apalagi kalah dengan cara yang juga tidak benar.

Ditegaskannya bahwa apabila setiap parpol peserta pemilu diwajibkan berikrar agar siap untuk menang dan siap pula untuk kalah, maka KPU juga harus berikrar membuat daftar pemilih tetap (DPT) yang juga benar.

"Karena jika sejak awal DPT itu tidak benar, maka pemilu juga sudah pasti bakal berperkara," tegasnya.

Imam Addaruqutni dalam kesempatan itu mengatakan bahwa karena kebenaran di negeri ini sudah nyaris rontok, maka diperlukan upaya-upaya untuk menegakkannya kembali.

"Jika tidak ada kekuatan untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran saat ini, maka tamatlah riwayat demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu dalam naskah deklarasi yang dibacakan Sekjen PDP Didik Supriyanto, antara lain, disebutkan bahwa sembilan parpol itu sepakat untuk membangun kerjasama politik demi memperkokoh kebersamaan dalam mewujudkan perubahan bangsa yang bermartabat, mandiri dan sejahtera.

Selain itu, disepakati pula membangun kebersamaan untuk mengawal penyelenggaraan pemilu 2009 yang benar dan bersih dengan membuat agenda bersama mengawasi DPT, membentuk saksi-saksi serta mengamankan hasil pemungutan dan penghitungan suara yang sah.

Juga disepakati untuk membangun komunikasi dengan parpol-parpol lainnya demi mengamankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009