Jakarta (ANTARA News) - Kehadiran rumah pekerja sudah sangat mendesak selain dapat meningkatkan produktivitas kerja juga akan memperkecil pemborosan ekonomi sebagai akibat lokasi rumah yang semakin jauh dari tempatnya bekerja. "Selama ini pekerja harus tinggal jauh dari tempatnya bekerja, sehingga habis waktu terbuang hanya untuk pulang pergi menuju tempat kerja," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M. Yusuf Asy`ari di Jakarta, Jumat. Menpera mengatakan, sebenarnya pekerja dapat tinggal di lokasi-lokasi yang disediakan perusahaan dekat dengan tempatnya bekerja entah dalam bentuk sewa atau dimiliki yang dikelola perusahaan tempat bekerja. Menpera meyakini kehadiran rumah pekerja bisa terwujud seandainya memiliki kemauan dari pemilik usaha untuk menggandeng mitra seperti Jamsostek, bank, pengembang, termasuk pemerintah. Sebagai contoh pengusaha menyediakan lahan bagi karyawan, kemudian pembangunan diserahkan kepada kontraktor/pengembang, fasilitas pembiayaan Jamsostek/Bank, serta pemerintah menyediakan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Sementara menurut Wakil Ketua Komite Tetap Properti dan Kawasan Industri, Hiramsyah S. Thaib, pembangunan rumah pekerja harus dibuat kebijakan menyeluruh jangan setengah-setengah sehingga hanya berjalan beberapa saat. Selama ini yang sulit mengenai kepastian hukum seperti Rusunami yang seharusnya dapat memecahkan kepadatan lalulintas namun muncul peraturan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) 3,5 sehingga pengembang sulit menambah unit. Padahal dengan lahan di kota yang mahal untuk menciptakan rasio tanah Rp1 juta per meter persegi pengembang membutuhkan unit lebih banyak agar tidak ada kesenjangan, jelasnya. Kehadiran Rusunami di Pulogebang misalnya seharusnya dapat menarik masyarakat yang bekerja di sekitarnya untuk tinggal di sana sehingga akan mengurangi beban lalulintas di perkotaan. "Sebaiknya Pemda jangan membatasi KLB (Koefisien Lantai Bangunan) akan tetapi memastikan pelaksanaan fasilitas umum dan sosial dapat terpenuhi sesuai aturan," ujarnya. Misalnya saja menyiapkan Ruang Tebuka Hijau dalam jumlah besar sehingga pembangunan Rusunami tetap mengedepankan prioritas lingkungan. Kadin Indonesia menyiapkan usulan rumah pekerja industri dengan memanfaatkan lahan kawasan industri sesuai instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Ketua Kompartemen Kadin Indonesia bidang Infrastruktur, Lukman Purnomosidi mengatakan, pemerintah dan pengusaha di kawasan industri sudah setuju membuat program 350 ribu perumahan pekerja dalam bentuk rumah susun dalam kawasan industri, di atas lahan yang tersedia 600 hektar dari pengusaha kawasan industri. Pembiayaan kredit difasilitasi BTN sedangkan untuk uang muka dapat difasilitasi Jamsostek, subsidi suku bunga KPR dari pemerintah serta program ini dapat berjalan tiga tahun sejak Maret 2009. Bentuk Rusun sendiri diserahkan masing-masing pengelola kawasan industri bisa milik, sewa, yang jelas untuk memfasilitasi pekerja industri yang ada dalam kawasan, kata Lukman mengutip Wapres. Lukman mengatakan, dalam rangka itu Wapres dalam waktu dekat akan mengundang Gubernur dan Pimpinan Daerah DKI, Jawa Barat, dan Banten menyangkut kemudahan perizinan. Secara rinci Lukman mengungkapkan, besaran cicilan untuk pemilikan Rusun sekitar Rp100 ribu per bulan, namun lambatnya pembangunan Rusun bukan karena daya beli akan tetapi perizinan. Lukman memperkirakan apabila pekerja di kawasan industri yang dapat difasilitasi sebanyak 35 ribu berarti akan ada dana berputar Rp35 triliun yang identik dengan penyerapan 2 sampai 3,5 juta pekerja.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009