Ambon (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri, mengatakan jumlah surat suara Pemilu 2009 untuk seluruh daerah yang rusak saat dicetak masih dalam batas yang bisa ditoleransi yakni dibawah satu persen.

"Dari 800 juta lebih surat suara yang dicetak KPU untuk Pemilu Legislatif, yang rusak hanya sekitar 1,7 juta surat suara atau sekitar satu persen dari total suara," ujarnya saat dikonfrimasi ANTARA, di sela-sela sosialisasi cara mencentang kepada 200-an siswa SMA se-Kota Ambon, sebagai Pemilih pemula, di Ambon, Sabtu.

Menurutnya, KPU Pusat telah menyiasati kerusakan surat suara itu dengan mencetak lebih sebanyak dua persen.

Ia menyatakan optimistisnya semua surat suara sudah akan tiba di di KPU bahkan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang paling jauh, dua pekan sebelum pemilu berlangsung 9 april mendatang. "Kami masih memiliki 21 hari untuk mengecek semua persiapannya, terutama pengiriman logistik hingga ke daerah terpencil dan paling jauh," ujarnya.

Mengenai kelebihan surat suara pada beberapa daerah pemilihan (Dapil) karena perubahan Data Pemilih Tetap (DPT), Syamsul menjelaskan, surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR RI akan dialihkan ke Dapil lain pada provinsi yang sama, sedangkan surat suara untuk DPRD provinsi mau;pun Kabupaten/Kota yang rusak akan dimusnahkan.

"Kelebihan surat suara tidak signifikan. Tidak sampai 100 ribu lembar. Untuk DPRD akan dimusnahkan tidak boleh ada yang keluar. Kelebihan surat suara sesuai ketentuan, hanya dua persen dari jumlah pemilih tetap untuk dijadikan cadangan jangan sampai ada kesalahan atau kekurangan saat Pemilu berlangsung," katanya.

Ditanya menyangkut perubahan jadwal kampanye masing-masing parpol dan pejabat negara hingga H-3 jelang pelaksanaan kampanye rapat umum, dia mengatakan, hal itu dilakukan guna meminimalisir hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan jadwal kampanye masing-masing parpol dan pejabat negara.

"Perubahan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan pada semua partai politik dalam berkampanye di setiap provinsi," ujarnya seraya menambahkan, KPU Pusat jura sudah mengatur jadwal pejabat negara yang akan cuti untuk menjadi ruju kampanye.

Diakuinya, proses penyusunan jadwal kampanye ini panjang karena jumlah hari lebih sedikit dibandingkan jumlah partai, jumlah provinsi juga lebih sedikit dari jumlah partai, sehingga semua parpol merasa diperlakukan adil merata, dengan jadwal kampanye rapat umum selama 21 hari sejak 16 Maret hingga 5 April 2009.

Khusus untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadwal cutinya sudah disesuaikan dengan jadwal kampanye Partai Demokrat yakni pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla disesuaikan dengan jadwal Kampanye partai Golkar yakni Sabtu, Minggu, Senin.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009