Jakarta (ANTARA News) - Ratusan korban lumpur Lapindo kembali berunjuk rasa di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, mendesak agar pihak PT Lapindo membayar ganti rugi sesuai dengan Peraturan Presiden No 14/2007.

Berdasarkan pantauan ANTARA News di Jakarta, Rabu, ratusan pengunjuk rasa itu tetap bertahan hingga sekitar pukul 13.00 WIB dengan duduk di trotoar Jalan Medan Merdeka Utara.

Aksi demonstrasi itu sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah pengunjuk rasa sempat menduduki sebagian badan jalan tetapi berhasil dihalau aparat kepolisian.

Barisan petugas pengendali massa juga tampak berbaris di depan para pendemo.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Pendukung Perpres 14/2007 (Geppres) itu melakukan aksinya antara lain dengan membaca ayat-ayat suci Al Qur`an.

Para pengunjuk rasa yang sebagian besar mengenakan tutup kepala itu juga membawa beberapa spanduk yang isinya menolak ketentuan ganti rugi sebesar Rp15 juta/bulan karena tidak sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres 14/2007.

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka sedikit terhambat antara lain karena banyak pengguna jalan raya yang memperlambat kendaraannya untuk melihat aksi tersebut.

Selain unjuk rasa di depan Istana, terdapat pula demonstrasi lainnya yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) di depan Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Mereka menolak penangkapan sejumlah rekan mereka oleh pihak Kejaksaan Negeri Cikarang dalam kasus perkara dugaan pemalsuan surat.

Menurut FPSMI, penangkapan tersebut diduga antara lain karena aktivitas rekan mereka dalam serikat buruh. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009