Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (14/3/2020).

Sosok pria yang akrab dengan sapaan Pak Badar ini lahir di Palembang 29 Maret 1957. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Keterangan resmi PPATK yang diterima Antara, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan riwayat pengabdian almarhum sebagai abdi negara terbentang sejak memulainya di Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga PPATK.

Almarhum antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK, hingga Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.

Presiden RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2016 melantik almarhum sebagai Kepala PPATK periode 2016-2021 bersama dengan Wakil Kepala PPATK Dian Adiana Rae.

Sosok yang dikenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK. Baginya penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya.

Hal inilah yang dia suarakan terus kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.

Baca juga: Kepala PPATK Ahmad Badaruddin tutup usia

 

Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020