Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Lampung, Desmi Putra Jayasinga, mendapatkan sejumlah teror melalui telepon dan pesan singkat(SMS) terkait keputusannya melaporkan permasalahan dalam penerimaan anggota KPU di tujuh kabupaten/kota di Lampung.

"Teror tersebut sedikit mengancam, tetapi tidak diketahui dari siapa. Namun, saya tidak gentar karena menjalankan tugas sesuai aturan dan mekanisme," kata dia, di Bandarlampung, Kamis malam.

Selain meneror, isi pesan singkat itu pun mengajak berdamai yakni agar tidak meneruskan laporan tersebut ke Bawaslu.

Namun, alumni Fakultas Pertanian Unila itu mengatakan, tidak akan gentar sedikit pun, sebaliknya komit menuntaskan permasalahan tersebut.

SMS dan telepon tersebut diprediksi terkait dengan rekomendasi Bawaslu kepada KPU Pusat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam seleksi dan penerimaan anggota KPU di tujuh kabupaten/kota.

"Permasalahan yang disampaikan masyarakat ke kami seperti dugaan nepotisme, KTP ganda atau anggota KPU bukan warga setempat, serta pengurus partai," kata dia.

Tujuh KPU yang diindikasikan bermasalah yakni Bandarlampung, Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Utara, Kota Metro dan Way Kanan.

Desmi pun menjelaskan, Bawaslu telah melayangkan surat agar KPU Pusat membentuk dewan kehormatan guna mengusut permasalahan di Lampung tersebut.

Surat tersebut tertanggal 11 Maret 2009, isinya antara lain Ketua KPU Lampung Edwin Hannibal dan anggotanya Patimura melanggar kode etik karena meloloskan anggota KPU yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, juga mengusulkan dua anggota KPU Lampung lainnya yakni Nanang Trenggono dan Solihin, karena dianggap turut dalam proses rapat pleno penetapan anggota KPU di wilayah Lampung.

Sedangkan satu anggota KPU Lampung yang tidak direkomendasikan untuk diperiksa yakni Handi Mulyaningsih, karena saat seleksi anggota KPU, ia sedang menunaikan ibadah haji.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009