Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak mengedepankan nilai Pancasila yaitu kegotongroyongan dalam mengatasi musibah COVID-19 sehingga bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dapat membantu warga yang membutuhkan.

"Kalau kita mengacu pada filosofi Pancasila maka yang harus dikedepankan saat ini adalah kegotongroyongan. Solidaritas antar-sesama anak bangsa dengan menjaga jarak merupakan sikap solidaritas dan kegotongroyongan dan melindungi diri," kata Bamsoet dalam diskusi Empat Pilar MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemlu sampaikan perkembangan COVID-19 kepada kedubes asing di Jakarta
Baca juga: Jubir Pemerintah: Update positif COVID-19 jadi 172 kasus


Bamsoet menilai saat ini sudah saatnya bagi para pengusaha ataupun konglomerat untuk peduli dan menyisihkan sedikit keuntungan usahanya untuk membeli antiseptik yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu.

Menurut dia, kalau kita ingin berbakti kepada bangsa Indonesia maka sisihkan sebagian keuntungan perusahaan-perusahaan yang selama ini mengambil keuntungan dari tanah bumi pertiwi untuk rakyat kebanyakan.

"Bagi yang mampu bisa membantu mereka yang kurang beruntung misalnya mendistribusikan dan memberikan antiseptik, masker dan vitamin. Mari kita terapkan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi musibah ini dengan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan," ujarnya.

Selain itu Bamsoet menilai langkah pemerintah yang membuat kebijakan agar masyarakat bekerja dari rumah (WFH) merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit COVID-19.

Menurut dia, kita tidak ingin seperti China dan Korea Selatan yang benar-benar melarang warganya keluar rumah namun di Indonesia dengan kesadaran sendiri harus menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjaga jarak.

"Karena virus ini berdasarkan apa yang kita baca, penularannya melalui sentuhan langsung, baik itu melalui media apakah meja, kena cipratan batuk atau salaman dengan orang yang sebelumnya sakit," katanya.

Baca juga: MPR: Perketat izin WNA ke Indonesia
Baca juga: Mendagri: Tujuh hal harus dipertimbangkan untuk "lockdown" wilayah

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020