Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih mengatakan pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kampanye rapat umum yang melibatkan Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono.

"Setelah kami lakukan klarifikasi kepada Agung Laksono dan Sigma (Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia), ternyata ada perbedaan keterangan, sehingga akan kita lanjutkan dengan gelar perkara," katanya, di Jakarta, Kamis.

Menurut Wirdyaningsih, saat melakukan klarifikasi pada Agung Laksono, Selasa (24/3) yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu tentang bukti foto yang disampaikan Sigma tentang contoh surat suara yang ditempel di dekat lokasi pengobatan gratis. Dalam contoh surat suara tersebut, kolom nama Agung Laksono telah dicentang.

Sementara keterangan yang berbeda disampaikan perwakilan Sigma sebagai pihak pelapor. Menurut Wirdyaningsih, berdasarkan keterangan dari wakil Sigma, di dekat lokasi pengobatan gratis tersebut terdapat contoh surat suara yang telah dicentang di kolom nama Agung Laksono.

"Kita tidak bisa memastikan mana dari kedua keterangan tersebut yang benar. Selain itu, pihak Sigma menyebutkan bahwa acara pengobatan gratis tersebut tidak dilaksanakan atas nama Kosgoro tetapi oleh Agung Laksono Center," katanya.

Sebelumnya, Sigma melaporkan adanya indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Agung Laksono dalam acara pengobatan gratis yang diselenggarakan Kosgoro karena disekitar lokasi acara tersebut, terpasang sejumlah atribut Partai Golkar seperti spanduk dan poster. Agung diduga melakukan pelanggaran kampanye diluar jadwal.

Agung yang juga Wakil Ketua Partai Golkar dan calon anggota legislatif ini telah membantah dugaan berkampanye di luar jadwal dengan menghadiri acara pengobatan gratis yang diselenggarakan Kosgoro.

Agung, setelah memberikan keterangan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Selasa, mengatakan kehadirannya dalam acara pengobatan tersebut selaku Ketua Umum Kosgoro 1957.

"Itu tidak benar. Saya tidak melakukan kampanye di luar jadwal, saya tahu aturannya," katanya.

Pengobatan gratis itu merupakan salah satu program Kosgoro dalam bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009