Palu (ANTARA News) - Sekitar 10 ribu surat suara Pemilu di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dinyatakan rusak sehingga kemungkinan besar tidak bisa digunakan dalam pemilihan legislatif April mendatang.

Kerusakan itu terlihat dari kondisi surat suara yang bertanda bercak tinta merah. Bahkan, beberapa bercak berbentuk mirip tanda centang dan garis datar berada di atas logo partai politik tertentu.

Sebagian bercak lainnya juga tertera pada kolom Caleg.

Anggota KPU Poso Divisi Logistik Syarif Rum yang dihubungi dari Palu mengatakan, 10 ribu surat suara yang rusak itu diketahui ketika dalam proses pelipatan surat suara Jumat (27/8).

Pihak KPU Poso akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah surat suara rusak tersebut bisa digunakan atau tidak.

"Tapi kalau melihat kondisinya, kemungkinan besar surat suara tersebut tidak akan dipakai," katanya, yang juga akan berkonsultasi dengan KPU Sulawesi Tengah mengenai masalah itu.

Jumlah pemilih di Kabupaten Poso saat ini mencapai 128.985 dari 188.387 penduduk yang tersebar di 18 kecamatan.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009