Doha (ANTARA News/AFP) - Presiden Sudan Omar al-Beshir mengabaikan surat perintah penangkapan internasional terhadap dirinya dengan melakukan perjalanan ke Doha, Minggu, untuk menghadiri pertemuan puncak Arab.

Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon, yang juga telah tiba dengan pesawat terbang di ibukota Qatar tersebut, tetap menghadiri pertemuan yang dibuka Senin itu meski Beshir juga datang, kata seorang pejabat PBB.

"Sudan adalah anggota PBB, sementara Pengadilan Kejahatan Internasional merupakan badan pengadilan independen, yang tidak bisa mencegah PBB berhubungan dengan Sudan," kata pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya itu kepada AFP.

Spekulasi telah berkembang di Doha bahwa Beshir mungkin tidak menghadiri pertemuan puncak itu agar tidak mempermalukan Qatar, meski negara Teluk itu tidak terikat oleh ketentuan-ketentuan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang mendakwa presiden Sudan itu melakukan kejahatan perang.

Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Hamad bin Jassem al-Thani menegaskan lagi Sabtu bahwa Besir diterima dengan baik di Doha. Qatar, seperti juga semua negara Arab kecuali Yordania, bukan penandatangan Statuta Roma yang menetapkan pembentukan pengadilan internasional tersebut.

Presiden Suriah Bashar al-Assad menjadi kepala negara pertama dari Liga Arab dengan 22 anggota yang tiba di ibukota Qatar tersebut untuk pertemuan puncak tahunan dua hari itu.

Masih belum jelas berapa banyak pemimpin Arab yang akan hadir, namun Presiden Mesir Hosni Mubarak tidak akan datang untuk mengikuti petemuan tersebut.

Doha menjadi tempat keempat yang dikungjungi Beshir di luar negeri sejak ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap dirinya pada 4 Maret.

Pengadilan internasional itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Beshir atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Darfur dan ada spekulasi bahwa ia mungkin akan ditangkap ketika meninggalkan Sudan.

Majelis Ulama Sudan hari Minggu (22/3) mengeluarkan fatwa yang meminta Presiden Beshir yang menjadi sasaran surat perintah penangkapan internasional itu tidak menghadiri pertemuan puncak Arab di Qatar.

Fatwa yang dikeluarkan majelis itu mengatakan, meski Khartoum bersikeras bahwa Beshir akan menghadiri pertemuan Doha pada 29-30 Maret, presiden Sudan itu tidak seharusnya pergi karena "musuh-musuh negara berkeliaran".

"Karena anda adalah simbol dan pengawal negara... kami merasa kondisinya tidak tepat (untuk menghadiri pertemuan puncak itu) dan tugas ini bisa dilaksanakan oleh orang-orang selain anda," kata fatwa itu.

ICC tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan surat perintah penangkapan yang mereka keluarkan, namun para tersangka bisa ditangkap di wilayah negara-negara yang menandatangani perjanjian Roma mengenai pembentukan pengadilan tersebut.

Qatar belum meratifikasi Statuta Roma namun sebagai anggota PBB, negara itu didesak agar bekerja sama dengan pengadilan internasional tersebut.

Selain ada kemungkinan Beshir ditangkap di Qatar, sejumlah pejabat khawatir jet presiden Sudan itu akan disergap oleh armada udara negara lain bila berada di luar wilayah angkasa Sudan.

Ketegangan meningkat di Sudan setelah ICC pada 4 Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Beshir karena kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan di Darfur, Sudan barat.

Sudan bereaksi dengan mengusir 13 organisasi bantuan dengan mengatakan, mereka telah membantu pengadilan internasional di Den Haag itu, namun tuduhan tersebut dibantah oleh kelompok-kelompok bantuan itu.

Sejumlah pejabat PBB yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pengusiran badan-badan bantuan itu akan memiliki dampak yang sangat merugikan bagi rakyat Darfur.

Para ahli internasional mengatakan, pertempuran hampir enam tahun di Darfur telah menewaskan 200.000 orang dan lebih dari 2,7 juta orang terusir dari tempat tinggal mereka. Khartoum mengatakan, hanya 10.000 orang tewas.

PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di wilayah Darfur, pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan.

Jurubicara ICC Laurence Blairon mengatakan kepada wartawan di pengadilan yang berlokasi di Den Haag, surat perintah penangkapan terhadap Beshir itu berisikan tujuh tuduhan -- lima kejahatan atas kemanusiaan dan dua kejahatan perang.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009