Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN mengatakan, utang luar negeri BUMN yang masuk kategori bermasalah mencapai Rp15 triliun, sesuai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Utang tersebut merupakan pinjaman lama dari sejumlah BUMN," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Senin.

Menurut Sofyan, utang yang masih mengendap di BUMN tersebut merupakan pinjaman untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Seperti PT PLN dan BUMN bidang perkapalan yaitu PT PAl Indonesia, PT Industri Kapal Indonesia (IKI), dan PT Pelni.

"BUMN-BUMN ini banyak membiayai program dari utang luar negeri. Proyek pembangkit listrik, dan infrastruktur perkapalan sangat mengandalkan pinjaman dari pihak asing," katanya.

Meski begitu Sofyan memastikan bahwa sejauh ini pengelolaan utang luar negeri BUMN cukup bagus. "Utang-utang BUMNB yang berasal dari pinjaman luar negeri tidak masalah, sehingga tidak perlu dikhawatirkan karena dijamin oleh pemerintah," katanya.

Berdasarkan penelusuran KPK bahwa total utang luar negeri BUMN mencapai Rp49,5 triliun, sebanyak Rp15 triliun di antaranya merupakan utang atas nama pemerintah.

Sofyan Djalil mengaku, belum tahu persis persoalan tersebut karena belum mendapat laporan langsung. "Temuan KPK akan kita pelajari demi mencari solusi penyelesaiannya," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009