Kita juga akan melacak siapa saja yang ditemui atau bersentuhan dengannya
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan telah melakukan pelacakan dan melakukan karantina bagi keluarga terduga (suspect) COVID-19 di provinsi itu.

"Jadi kami telah mengambil langkah-langkah seperti Dinkes telah melakukan tracking (pelacakan) kepada keluarga kasus Covid 285 (perempuan/meninggal)," kata Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dalam acara jumpa pers di Makassar, Kamis malam.

Ia mengatakan, hal yang sama juga dilakukan untuk kasus Covid 286, Dinkes telah mengisolasi keluarganya (di rumah).

"Kita juga akan melacak siapa saja yang ditemui atau bersentuhan dengannya," lanjut dia.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, pelacakan begitu penting dilakukan agar bisa segera mendeteksi dan kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah bebas dari virus corona atau justru sebaliknya.

Baca juga: Satu penderita COVID-19 di Sulsel meninggal dunia

"Kita perlu melacak untuk melakukan pemeriksaan dan selanjutnya mengisolasi," ujarnya.

Terkait kesiapan Sulsel, ia mengaku sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai sehingga diharapkan hasil lab tidak perlu menunggu lama.

"Kita punya rekaman lengkap (data terduga Covid-19). Mudah-mudahan ke depan tidak menunggu berhari-hari untuk mendapatkan hasil lab. Apalagi kita punya Balai Kementerian Kesehatan di Makassar dan sudah kita lengkapi," ujarnya.

Ia juga mengatakan, selanjutnya bisa juga digunakan laboratorium di Universitas Hasanudin dan RS Wahidin Sudirohusodo.

Baca juga: Gubenur Sulsel ajukan tiga laboratorium pendeteksi COVID-19

"Intinya ada tiga lab yang bisa kita gunakan, tinggal legitimasi dari Litbangkes (pemeriksaan mandiri)," kata Gubernur Sulsel.

Hingga Kamis (19/3), berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 308 kasus dan dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020