Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) tidak akan beroperasi atau ditutup untuk umum bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu 9 April 2009.

"Sudah ada Keputusan Presiden mengenai penetapan hari pelaksanaan pemilu tanggal 9 April 2009 sebagai hari libur," kata Staf Humas BI, Aswin Gantina, di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, tidak beroperasinya BI pada saat pelaksanaan Pemilu juga akan diikuti dengan tutupnya bank-bank komersial lainnya.

Pengumuman BI menyebutkan bahwa dalam rangka menyukseskan Pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No. 10 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 3 dinyatakan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Sehubungan dengan itu, diinformasikan bahwa BI baik di Kantor Pusat, Kantor Bank Indonesia, dan Kantor Perwakilan tidak beroperasi/ditutup untuk umum pada hari pelaksanaan pemilu tersebut.

Sementara itu pada tanggal 10 April 2009 juga merupakan hari libur nasional yaitu hari wafatnya Isa Almasih sehingga kegiatan operasional BI baru akan kembali normal pada Senin, 13 April 2009.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009