Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kantor pelayanan di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) akan tetap buka pada saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif tanggal 9 April 2009.

Salinan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Depkeu yang diperoleh di Jakarta, Jumat, menyebutkan, untuk kantor yang harus memberikan pelayanan pada 9 April 2009, jadual kerja diatur oleh kepala kantor yang bersangkutan.

Penetapan jadual kerja itu harus tetap memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menggunakan hak pilihnya, demikian bunyi surat yang ditandatangani Kepala Biro SDM Depkeu, Abdul Gofar.

Namun surat itu tidak menyebutkan kantor pelayanan mana saja yang harus tetap buka pada saat pelaksanaan pemilu 9 April 2009.

Sementara itu untuk kantor lainnya mengikuti ketentuan Keppres Nomor 7 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 sebagai hari Libur Nasional.

Keppres itu menetapkan hari Kamis tanggal 9 April 2009 sebagai hari libur nasional atau hari dan tanggal lain yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilu lanjutan dan/atau susulan.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009