"Awalnya 44 rumah sakit, tapi sekarang sudah bertambah menjadi 62 rumah sakit di Jatim," ucap Gubernur Khofifah
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan saat ini ada 62 rumah sakit di wilayah setempat bisa dijadikan rujukan dan penanganan ketika memiliki gejala atau indikasi penyakit akibat virus corona atau COVID-19.

"Awalnya 44 rumah sakit, tapi sekarang sudah bertambah menjadi 62 rumah sakit di Jatim," ucap Gubernur Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.

Gubernur perempuan pertama Jatim itu mengatakan sesuai instruksi pemerintah pusat, kini rumah sakit milik TNI, Polri, BUMN dan juga rumah sakit swasta yang memiliki ruang isolasi turut menjadi rujukan.

"Mereka ini yang akan memberikan layanan medik untuk pasien baik ODP, PDP maupun yang terkonfirmasi positif COVID-19," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Baca juga: Gubernur Jatim tetapkan status darurat bencana COVID-19
Baca juga: Gubernur: Pasien positif COVID-19 di Jatim sembilan orang


Dengan adanya cek kebutuhan oleh Pemprov Jatim tersebut maka masing-masing rumah sakit diharapkan bisa lebih mudah untuk dikoordinasikan terkait data pasien serta kapasitas tempat tidur, termasuk alat pelindung diri (APD).

Sehingga, kata dia, dokter dan tenaga medis di rumah sakit bisa memberikan layanan maksimal terhadap pasien yang membutuhkan perawatan.

"Kemarin saya juga sudah mengunjungi dua pabrik penghasil masker, cairan pembersih tangan dan juga APD supaya memberikan kuota untuk pemenuhan kebutuhan Jatim. Sehingga apa yang dibutuhkan oleh tenaga medis dan paramedis tercukupi," katanya.

Sementara itu, Direktur RSU dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi menyampaikan 62 rumah sakit dapat merawat pasien berstatus positif COVID-19.

"Semua sudah komitmen melengkapi alat dan ruangannya, baik rumah sakit swasta atau negeri," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Pemprov Jatim tersebut.
Baca juga: Laman deteksi diri dari COVID-19 diluncurkan di Jawa Timur
Baca juga: Pemprov Jatim berlakukan kerja setengah hari bagi pegawai

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020