Kediri (ANTARA News) - Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kediri mengatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur diduga ikut membagikan uang dari seorang caleg pada sejumlah warga.

Hasan Basri, nama anggota Panwaslu Kota Kediri tersebut, Senin, mengemukakan, kasus terlibatnya KPPS tersebut diterima berdasarkan laporan dari warga sekitar.

Sedangkan caleg yang ditengarai membagi-bagikan uang itu adalah Sunarko, dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Kota Kediri, dengan nomor urut enam di daerah pilihan Mojoroto.

"Dia (petugas) memberi uang Rp20 ribu per pemilih, dengan harapan orang memilihnya dalam pemilu mendatang," ungkapnya.

Hasan enggan mengungkapkan identitas Ketua PPS itu dan juga Surat Keputusan sebagai KPPS, dengan alasan masih diselidiki.

"Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Jika memang terbukti, kami akan melaporkan pada polisi dan KPU untuk memprosesnya," kata Hasan.

Ia mengaku tidak risau dengan terbatasnya pelaksanaan pemilu yang tinggal tiga hari lagi, sebaliknya penyelidikan dugaan keterlibatan KPPS tersebut akan menjadi prioritas Panwaslu setempat.

"Tidak akan mempengaruhi pemilu, karena masih ada wakilnya," kata Hasan.

Ironisnya, anggota KPU Kota Kediri Taufik Al Amin mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari Panwaslu berkaitan dengan dugaan keterlibatan KPPS ini.

Namun, pihaknya siap mencopot yang bersangkutan dari jabatannya karena peraturan melarang siapapun di PPS berbuat seperti diduga dilakukan KPPS itu.

"Kami akan langsung mencopotnya jika memang terbukti, karena KPPS memang diharuskan independen," kata Taufik. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009