Lima (ANTARA News/Reuters) - Mantan presiden Alberto Fujimori dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, Kamis, pertama kalinya seorang presiden Amerika Latin yang terpilih secara demokratis terbukti bersalah di negaranya sendiri karena kejahatan HAM.

Panel tiga-hakim menghukum dia karena memerintahkan regu penembak mati militer untuk melakukan dua pembunuhan besar-besaran yang menewaskan 25 orang pada masa pemerintahannya 1990-2000, ketika ia memerangi pemberontak. Hampir 70.000 orang tewas dalam dua dasawarsa konflik di negara Andean itu.

Pernah dipuji sebagai seorang pahlawan, Fujimori, 70, akan menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara. Ia dapat naik banding atas putusan pengadilan itu, tapi hukuman tersebut mungkin memiliki implikasi politik yang luas bagi Peru.

Pengadilan menyatakan bahwa keempat tuduhan terhadapnya terbukti mengatasi semua keraguan, kata Hakim Cesar San Martin.

Popularitas Fujimori meningkat ketika ia mengalahkan pemberontak Shining Path yang kejam, meredakan kekacauan ekonomi dan membebaskan puluhan sandera yang ditangkap olah pemberontak Tupac Amaru dalam pengepungan sebuah rumah duta besar Jepang di Lima.

Namun skandal korupsi yang melibatkan kepala mata-matanya, Vladimiro Montesinos, telah menenggelamkan pemerintahnya pada 2000. Fujimori melarikan diri ke pengasingan di Jepang, negara tempat kelahiran orangtuanya. Ia kemudian ditangkap di Chile dan diekstradisi ke Peru.

Presiden sekarang ini, Alan Garcia, juga telah dibayangi oleh tuduhan bahwa ia telah melanggar HAM pada masa jabatan pertamanya pada 1980-an. Tekanan untuk mengadilinya mungkin akan bertambah menyusul putusan hukuman atas Fujimori itu.

"Dengan putusan itu...pengadilan Peru telah menunjukkan pada dunia bahwa bahkan mantan kepala negara tidak dapat berharap untuk melepaskan diri dari kejahatan serius," kata Maria McFarland dari Human Rights Watch.

Puteri Fujimori, Keiko, seorang anggota parlemen terkenal, dapat mencoba menggunakan penghukuman ayahnya untuk menimbulkan simpati dan memacu ambisi kepresidenannya sendiri.

Beberapa jajak pendapat menunjukan ia telah menjadi calon terkuat. Sepertiga rakyat Peru masih mendukung ayahnya.

"Kebebasan untuk Fujimori," teriak satu kerumunan massa yang melambaikan bendera orange partainya di luar gedung pengadilan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009