Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat Indonesia di seluruh Nusantara dan luar negeri yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis, 9 April 2009, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 waktu setempat, akan menggunakan hak mereka untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif.

Pesta demokrasi ini akan dilaksanakan secara serentak, kecuali untuk dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur. Di dua wilayah itu, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 April karena bertepatan dengan perayaan Kamis Putih (9/4) menjelang peringatan wafatnya Yesus Kristus (10/4) bagi umat Kristiani setempat.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai tempat di Indonesia sejak Rabu (8/4) hingga Kamis pagi telah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.

Cara pemberian suara pada Pemilu 2009 berbeda dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang menggunakan cara mencoblos. Pada Pemilu 2009 kali ini, tata cara pemilihan dilakukan dengan memberikan tanda centang pada surat suara di kolom nama partai politik atau kolom nama calon atau kolom nomor urut calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pemberian satu tanda centang juga dilakukan pada kolom foto salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari ketika menyampaikan pidato menyambut pelaksanaan Pemilu 9 April 2009, Rabu malam, menyatakan, dalam hal ditemukan tanda lain pada surat suara seperti tanda silang (X), garis datar (-), tercoblos, dan tanda centang tidak sempurna, maka surat suara dinyatakan sah.

Selain itu, apabila terdapat tanda lebih dari satu kali, sepanjang berada dalam satu kolom partai maka suara dinyatakan sah.

Mengingat pentingnya pemilu sebagai sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Ketua KPU mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya pada Kamis, 9 April 2009, mulai pukul 07.00 sampai 12.00 waktu setempat.

"Kami ingin mengajak saudara-saudara yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap agar menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, dengan mendatangi tempat-tempat pemungutan suara di wilayah masih-masing," katanya.

Pemilu 9 April 2009 diikuti 171 juta pemilih dari 232 juta orang jumlah penduduk Indonesia. Pemilu 2009 diikuti 44 parpol, terdiri atas 38 parpol nasional dan enam parpol lokal.

Jumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2009 sebanyak 11.215 orang, sedangkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 1.109 orang.

Sementara itu, jumlah TPS pada Pemilu 2009 sebanyak 528.217 TPS yang tersebar di 33 provinsi, dengan jumlah pemilih setiap TPS maksimal sebanyak 500 orang.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2004, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 214 juta jiwa dengan 148 juta pemilih yang tersebar di 32 provinsi. Pemilu 2004 diikuti 24 parpol nasional dan jumlah caleg DPR RI sebanyak 7.785 orang, sedangkan calon anggota DPD sebanyak 920 orang.

Jumlah TPS pada Pemilu 2004 sebanyak 578.901 dengan jumlah pemilih setiap TPS maksimal 300 orang. (*)

Pewarta:
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2009