Lebak (ANTARA News) - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lebak, luka parah pada bagian kepala setelah dibacok senjata tajam oleh petugas pertahanan sipil (Hansip) yang juga masih bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) IV Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira.

"Saat ini pelaku pembacokan sudah diamankan petugas termasuk barang bukti berupa golok," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak, Ajun Komisirais Polisi Yudhis Wibisana, Kamis.

Yudhis mengatakan, pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban bernama Ule (45) Ketua KPPS saat penghitungan suara berlangsung.

Pelaku sebagai preman secara tiba-tiba membacok korban berkali-kali hingga dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Adjidarmo, Rangkasbitung.

"Korban mendapat perawatan intensif petugas medis rumah sakit untuk menyelamatkan jiwanya," katanya.

Dia mengatakan, pembacokan yang dilakukan pelaku itu karena tersinggung dengan teguran korban agar pelaku meminta warga yang memadati jalan TPS segera ditertibkan.

Namun demikian, pelaku tidak menerima teguran itu dan pelaku langsung mencabut golok hingga membacok korban berkali-kali hingga tersungkur bermandikan darah.

"Pelaku bisa dikenakan dengan pasal penganiayaan berat," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak, Lita Mulyati, menyayangkan sikap petugas Hansip yang membacok Ketua KPPS setempat sehingga pelaku harus diproses secara hukum karena terbukti melakukan tindakan pidana.

"Saya minta kasus pembacokan itu dihukum karena bisa menghilangkan nyawa orang," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009