Bandarlampung (ANTARA News) - Penghitungan suara di TPS 28, Kelurahan Labuhanratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, hingga larut malam.

"Sampai pukul 23.00 WIB, baru selesai tiga kelompok yakni DPR, DPD, dan DPRD provinsi, sedangkan DPRD Kota Bandarlampung langsung dihitung," kata Ketua PPS setempat, Busroni, di Bandarlampung, Kamis malam.

Ia menjelaskan, pada penghitungan suara untuk DPRD provinsi sempat terjadi selisih satu suara, yakni antara saksi dan penghitung jumlah suaranya sama, tetapi berbeda dengan jumlah surat suara yang sah.

Karena itu, ujar dia, guna menghindari tuduhan yang kurang baik, maka dilakukan penghitungan ulang, ternyata di tumpukan surat suara sah yang lebih satu suara terdapat satu suara kosong.

"Alhamdulillah, persoalannya ketemu dan semua saksi serta kami sama-sama menerima," kata dia.

Seorang warga yang menyaksikan penghitungan suara tersebut mengatakan, satu suara sangat berarti bagi siapa pun dan partai apa pun.

Karena itu, langkah yang diambil Ketua PPS tersebut untuk menghitung ulang meski sudah dalam kondisi lelah, perlu mendapatkan apresiasi.

"Bisa saja di sini semua termasuk saksi setuju jika satu suara itu dihilangkan, tetapi bagaimana dengan para caleg. Mereka bisa menuntut. Tapi, syukurlah semua bisa berjalan sesuai mekanismenya," katanya.

Sementara pada penghitungan untuk DPRD Provinsi Lampung, Partai Golkar mendapat suara terbanyak dengan jumlah 70 suara, diikuti Partai Demokrat 57 suara dan PPP sebanyak 28 suara.

Selain itu sejumlah partai tidak mendapatkan suara satu pun.

Panitia dan saksi hingga berita ini ditulis masih melakukan penghitungan suara untuk DPRD Kota Bandarlampung.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009