Sampang (ANTARA News) - Lima belas partai politik (parpol) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menolak hasil Pemilu 2009 dan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pemungutan suara di wilayah ini.

"Kami menerima aspirasi parpol yang intinya menyatakan menolak pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 9 April 2009," kata anggota Panwaslu Kabupaten Sampang, Wahyudi mengonfirmasikan soal ini, Senin.

Wahyudi mengungkapkan, ke-15 parpol menilai pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sampang penuh dengan kecurangan, seperti undangan tak tersebar, banyaknya surat suara tercentang sebelum pemungutan suara dilakukan, dan banyak pemilih tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Gabungan 15 parpol yang diantaranya adalah Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Patriot, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) ini meminta KPU mengulang pelaksanaan pemungutan suara di Daerah Pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Sampang.

Kelimabelas parpol menengarai, pemungutan suara di Dapil 3 yang mencakup wilayah Kecamatan Banyuates dan Kecamatan Katapang Sampang itu diliputi banyak kecurangan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009